Jokbangka – #Kebakaran hebat #menghanguskan #empat unit #rumah #bedeng semi #permanen di #Dusun Cupat #Bedeng Panjang RT 10, #Desa #Cupat, Kecamatan #Parittiga, Kabupaten #BangkaBarat, Minggu (13/9/2026) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIB tersebut membuat warga sekitar panik. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain yang berada dalam posisi berdekatan.

Baca: Pria 49 Tahun di Bangka Barat Hilang 4 Hari Usai Pergi ke Bengkel, Ditemukan Tewas di Perkebunan
Kebakaran ini diduga bukan terjadi karena kecelakaan biasa. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api diduga muncul setelah terjadi pertengkaran di salah satu bedeng yang kemudian diikuti dengan kaburnya dua pria dari lokasi.
Hingga berita ini ditulis, Unit Reskrim Polsek Jebus masih melakukan pengejaran terhadap kedua pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi juga telah melakukan sterilisasi dan memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Kronologi Kebakaran 4 Rumah Bedeng di Parittiga
Kebakaran bermula ketika dua saksi, yakni IM (15) dan FA (11), berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Keduanya disebut sempat mendengar pertengkaran hebat dari bedeng nomor tiga yang dihuni oleh terduga pelaku.
Menurut keterangan petugas yang identitasnya dirahasiakan, kedua saksi bahkan mendengar ucapan yang mengarah pada ancaman pembakaran.
Tidak lama setelah keributan tersebut, kepulan asap hitam tebal mulai terlihat dari kamar di bedeng tersebut.
Dalam waktu kurang dari 15 menit, api kemudian terlihat berkobar. Dua pria yang berada di sekitar lokasi disebut langsung meninggalkan tempat kejadian.
Arif (38), warga yang berada di sekitar lokasi, mengaku melihat kedua pria tersebut berlari meninggalkan bedeng.
“Saya baru selesai salat Zuhur, tiba-tiba dengar suara ribut dan melihat dua pria lari buru-buru ke luar dari bedeng. Pas saya tengok ke arah rumah mereka, asap hitam sudah tebal sekali dari dalam kamar,” ujar Arif.
Baca: Polres Bangka Ringkus 2 Pelaku Pencurian SMPN 6 Sungailiat, Laptop dan Printer Berhasil Diamankan
Api Cepat Merembet ke Tiga Bedeng Lain
Kondisi bangunan yang mayoritas menggunakan material semi permanen membuat api dengan cepat membesar.
Situasi semakin sulit dikendalikan karena angin bertiup cukup kencang. Api kemudian merembet ke tiga unit bedeng lain yang berada saling berdempetan.
Warga yang berada di sekitar lokasi berusaha melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Namun, upaya tersebut terkendala kencangnya angin dan minimnya sumber air di sekitar lokasi.
“Kami warga di sini langsung panik dan coba memadamkan pakai ember seadanya. Tapi angin kencang sekali dan di sini susah air, jadi api cepat sekali merembet ke bedeng sebelah-sebelahnya. Semuanya habis tak tersisa,” kata Arif.
Pemadaman Berlangsung hingga Sore Hari
Personel gabungan kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 14.05 WIB.
Sejumlah unsur terlibat dalam upaya penanganan kebakaran, di antaranya personel Batalyon TP 946, Polsek Jebus, Pemerintah Kecamatan Parittiga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar.
Petugas dan warga bekerja bersama untuk mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas.
Setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 15.10 WIB.
Kerugian Kebakaran Ditaksir Rp135 Juta
Selain menyebabkan empat bangunan bedeng ludes terbakar, peristiwa tersebut juga mengakibatkan sejumlah barang milik warga ikut musnah.
Data di lapangan mencatat empat warga mengalami kerugian akibat kebakaran tersebut.
Sumin (60) kehilangan satu unit bedeng dengan nilai kerugian sekitar Rp30 juta.
Kemudian Yarman (40) mengalami kerugian paling besar. Selain kehilangan bangunan bedeng, ia juga kehilangan uang tunai Rp28 juta, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, serta dua unit ponsel. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp50 juta.
Sementara Linuk (48) mengalami kerugian sekitar Rp25 juta, sedangkan Agus (50) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Jika seluruh kerugian tersebut dijumlahkan, total kerugian akibat kebakaran empat rumah bedeng itu mencapai sekitar Rp135 juta.
Dua Pria Diduga Kabur dari Lokasi
Dugaan pembakaran sengaja menjadi perhatian dalam kasus ini setelah saksi melihat dua pria meninggalkan lokasi tidak lama sebelum api membesar.
Warga setempat juga menyebut kedua pria tersebut sebelumnya dikenal kerap membuat keonaran di lingkungan sekitar.
Keduanya bahkan disebut pernah dilaporkan ke Polsek Jebus terkait keributan yang diduga terjadi akibat pengaruh minuman keras.
Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan aparat. Status dan keterlibatan kedua pria tersebut harus menunggu hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepolisian.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Unit Reskrim Polsek Jebus saat ini telah bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pria yang diduga melarikan diri dari lokasi.
Aparat juga telah melakukan sterilisasi di tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi lokasi sekaligus mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, kondisi di sekitar lokasi kebakaran setelah api berhasil dipadamkan dilaporkan telah aman dan kondusif.
Warga Diminta Tetap Waspada
Kebakaran yang menghanguskan empat rumah bedeng di Dusun Cupat Bedeng Panjang menjadi perhatian warga karena api menyebar dengan cepat akibat bangunan yang berdekatan, material yang mudah terbakar, serta kondisi angin yang cukup kencang.
Peristiwa tersebut juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki bangunan semi permanen dan akses sumber air yang terbatas.
Baca: Legenda Batu Tudung Akek Antak di Simpang Rimba, Kisah Tudung yang Dipercaya Membatu
Untuk sementara, penyebab pasti kebakaran dan motif di balik dugaan pembakaran masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Masyarakat diharapkan tidak membuat kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan mengenai kasus ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyelidikan aparat kepolisian.
















