Jokbangka – Di #tengah #meningkatnya #aktivitas #penambangan #timah di #wilayah #pesisir #Belitung, aparat kepolisian kembali mengambil langkah tegas dengan memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas tambang di perairan Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan laut sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Membalong pada Sabtu, 24 Mei 2026. Dalam operasi di lapangan, petugas mendatangi area perairan Dusun Ulim yang selama ini menjadi lokasi aktivitas tambang pasir timah. Polisi juga memberikan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Aktivitas Tambang Dinilai Mengancam Ekosistem Laut
Keberadaan tambang timah di kawasan pesisir bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga memunculkan kekhawatiran besar bagi masyarakat nelayan. Aktivitas penambangan di laut disebut berpotensi merusak ekosistem mangrove, mengganggu habitat biota laut, hingga menyebabkan menurunnya hasil tangkapan ikan para nelayan tradisional.
Warga pesisir berharap kawasan laut Dusun Ulim tetap terjaga karena menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat sekitar. Kerusakan lingkungan laut dinilai dapat berdampak panjang terhadap ekonomi masyarakat pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam di Belitung.
Polisi Temukan Peralatan Tambang di Lokasi
Saat melakukan penertiban, petugas masih menemukan sejumlah perlengkapan tambang milik masyarakat yang berada di kawasan perairan. Beberapa alat seperti mesin, pipa, dan alat suntik tambang ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di lokasi. Meski begitu, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Kapolres Belitung, Sarwo Edi Wibowo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Belitung.
Penertiban Dilakukan Bertahap dan Persuasif
Sebelumnya, Polres Belitung juga telah memberikan peringatan langsung kepada para penambang agar menghentikan aktivitas mereka. Polisi mengaku telah melakukan berbagai tahapan mulai dari sosialisasi, imbauan, hingga penertiban di lapangan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Langkah persuasif ini dilakukan agar masyarakat memahami dampak jangka panjang dari aktivitas tambang ilegal, khususnya terhadap lingkungan pesisir dan kehidupan masyarakat nelayan di sekitar Laut Ulim.
Tambang Ilegal Jadi Sorotan di Bangka Belitung
Kasus penambangan ilegal masih menjadi perhatian serius di wilayah Bangka Belitung. Dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian terus melakukan operasi penertiban di sejumlah titik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan pertambangan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum berharap masyarakat dapat lebih sadar pentingnya menjaga kelestarian laut dan lingkungan demi keberlangsungan generasi mendatang. Selain menjaga ekosistem, penghentian tambang ilegal juga dinilai penting untuk mencegah konflik sosial di tengah masyarakat pesisir.
Harapan Masyarakat Pesisir
Baca: Trauma Harga TBS Sawit Anjlok, Petani Pernah Buang Hasil Panen Kini Pasrah Dijual Rp1.750 per Kg
Masyarakat Dusun Ulim berharap kawasan perairan tetap aman dari aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak laut. Nelayan tradisional menginginkan adanya pengawasan rutin agar ekosistem laut tetap terjaga dan hasil tangkapan ikan tidak terus menurun.
Dengan adanya imbauan dan penertiban dari aparat kepolisian, masyarakat berharap tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian lingkungan di wilayah pesisir Belitung.
















