Jok Bangka
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
    • Komunitas
    • Iklan Gratis
  • Berita
    • Acara
    • Bangka Belitung
      • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Pangkal Pinang
    • Informasi
    • Infografis
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Peluang Bisnis
    • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • Film & Musik
    • Kuliner
    • Profil dan Biografi
    • Wisata
    Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

    Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

    Tradisi Nganggung Durian Bangka Barat 2026, 1.000 Durian Lokal Disantap Bersama Ribuan Warga Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

    Tradisi Nganggung Durian Bangka Barat 2026, 1.000 Durian Lokal Disantap Bersama Ribuan Warga Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

    Wisatawan dari Jakarta hingga Batam Padati Festival Namul Hasil Bumi Jering, Ini Daya Tarik yang Membuatnya Viral

    Wisatawan dari Jakarta hingga Batam Padati Festival Namul Hasil Bumi Jering, Ini Daya Tarik yang Membuatnya Viral

    Durian Bebek dari Desa Beruas Raih Juara 1 Kontes Durian Babel 2026, Debut Perdana Langsung Jadi yang Terbaik

    Durian Bebek dari Desa Beruas Raih Juara 1 Kontes Durian Babel 2026, Debut Perdana Langsung Jadi yang Terbaik

    Heboh Bazar Durian Cumasi Pangkalpinang Sepi Pengunjung, Wali Kota Saparudin Beri Penjelasan dan Ungkap Penyebabnya

    Heboh Bazar Durian Cumasi Pangkalpinang Sepi Pengunjung, Wali Kota Saparudin Beri Penjelasan dan Ungkap Penyebabnya

    Bangkit dari Kegagalan, Reva Ramadhani Asal Belinyu Sabet Gelar Miss Grand Runway Indonesia 2026

    Bangkit dari Kegagalan, Reva Ramadhani Asal Belinyu Sabet Gelar Miss Grand Runway Indonesia 2026

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Kasus
  • Teknologi
  • More
    • Terviral
    • Opini
    • Biodata Viral
    • Sejarah
    • Chord Lirik
    • Explore
SUBSCRIBE
PASANG IKLAN
  • Home
    • Komunitas
    • Iklan Gratis
  • Berita
    • Acara
    • Bangka Belitung
      • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Pangkal Pinang
    • Informasi
    • Infografis
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Peluang Bisnis
    • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • Film & Musik
    • Kuliner
    • Profil dan Biografi
    • Wisata
    Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

    Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

    Tradisi Nganggung Durian Bangka Barat 2026, 1.000 Durian Lokal Disantap Bersama Ribuan Warga Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

    Tradisi Nganggung Durian Bangka Barat 2026, 1.000 Durian Lokal Disantap Bersama Ribuan Warga Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

    Wisatawan dari Jakarta hingga Batam Padati Festival Namul Hasil Bumi Jering, Ini Daya Tarik yang Membuatnya Viral

    Wisatawan dari Jakarta hingga Batam Padati Festival Namul Hasil Bumi Jering, Ini Daya Tarik yang Membuatnya Viral

    Durian Bebek dari Desa Beruas Raih Juara 1 Kontes Durian Babel 2026, Debut Perdana Langsung Jadi yang Terbaik

    Durian Bebek dari Desa Beruas Raih Juara 1 Kontes Durian Babel 2026, Debut Perdana Langsung Jadi yang Terbaik

    Heboh Bazar Durian Cumasi Pangkalpinang Sepi Pengunjung, Wali Kota Saparudin Beri Penjelasan dan Ungkap Penyebabnya

    Heboh Bazar Durian Cumasi Pangkalpinang Sepi Pengunjung, Wali Kota Saparudin Beri Penjelasan dan Ungkap Penyebabnya

    Bangkit dari Kegagalan, Reva Ramadhani Asal Belinyu Sabet Gelar Miss Grand Runway Indonesia 2026

    Bangkit dari Kegagalan, Reva Ramadhani Asal Belinyu Sabet Gelar Miss Grand Runway Indonesia 2026

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Kasus
  • Teknologi
  • More
    • Terviral
    • Opini
    • Biodata Viral
    • Sejarah
    • Chord Lirik
    • Explore
No Result
View All Result
Jok Bangka
No Result
View All Result
Home Berita Bangka Belitung Belitung

Seluruh Daratan dan Laut Belitung Masuk Wilayah Tambang? Aktivis Pertanyakan Kepmen ESDM

Kabar Babel by Kabar Babel
15 Agustus 2026
Reading Time: 6 mins read
Donate
0
Seluruh Daratan dan Laut Belitung Masuk Wilayah Tambang? Aktivis Pertanyakan Kepmen ESDM

Seluruh Daratan dan Laut Belitung Masuk Wilayah Tambang? Aktivis Pertanyakan Kepmen ESDM

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
ADVERTISEMENT

Jokbangka – #Cakupan #wilayah #pertambangan di #Provinsi #Kepulauan #Bangka #Belitung kembali menjadi #perhatian. #Aktivis #lingkungan #PulauBelitung, Pifin Heriyanto, mempertanyakan cakupan #peta dalam Keputusan #Menteri #Energi dan #Sumber Daya #Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

RELATED POSTS

DPRD Bangka Barat Setujui Perubahan APBD 2026, Nilainya Bikin Kaget

Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

Justiar Noer Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Tipikor Lahan Tambak Udang PT SAS dan PT LAM

Sorotan tersebut muncul karena terdapat pertanyaan mengenai apakah penetapan wilayah pertambangan dalam keputusan tersebut mencakup seluruh daratan hingga perairan Pulau Belitung. Pifin meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai batas wilayah, koordinat, serta dasar penyusunan peta pertambangan yang tercantum dalam Kepmen ESDM tersebut.

Seluruh Daratan dan Laut Belitung Masuk Wilayah Tambang? Aktivis Pertanyakan Kepmen ESDM

Baca: DPRD Bangka Barat Setujui Perubahan APBD 2026, Nilainya Bikin Kaget

Aktivis Pertanyakan Cakupan Wilayah Tambang

Pifin Heriyanto menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kawasan mana saja yang masuk dalam penetapan wilayah pertambangan.

Menurutnya, pemerintah perlu membuka informasi mengenai batas wilayah dan koordinat secara transparan sehingga publik dapat mengetahui secara pasti ruang yang ditetapkan sebagai wilayah pertambangan.

ADVERTISEMENT

Ia juga mempertanyakan proses penyusunan peta, dasar penetapan wilayah, serta kesesuaiannya dengan tata ruang yang berlaku di daerah.

“Yang menjadi pertanyaan kami, apakah penetapan Kepmen ESDM ini sudah benar-benar merujuk dan disinkronkan dengan Perda RTRW yang berlaku di daerah? Karena ruang Pulau Belitung bukan hanya untuk pertambangan,” ujar Pifin dalam siaran pers, Jumat, 14 Agustus 2026.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena ruang di Pulau Belitung tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Kawasan daratan dan perairan juga memiliki fungsi lain yang berkaitan dengan permukiman, perkebunan, pertanian, pariwisata, perikanan, konservasi, serta kepentingan masyarakat.

Apa Itu Kepmen ESDM Nomor 84 Tahun 2026?

Kepmen ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2026 merupakan keputusan mengenai Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 12 Februari 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Kepmen ini juga mencabut Kepmen ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022 yang sebelumnya mengatur wilayah pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam keputusan terbaru tersebut, wilayah pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama, yaitu:

  1. Wilayah Usaha Pertambangan (WUP)
  2. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
  3. Wilayah Pencadangan Negara (WPN)
  4. Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WUPK)

Keempat kategori tersebut dituangkan dalam peta wilayah pertambangan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri.

Wilayah Pertambangan Tidak Berarti Seluruh Kawasan Langsung Bisa Ditambang

Perlu dibedakan antara wilayah pertambangan dengan wilayah yang secara otomatis dapat langsung dilakukan kegiatan penambangan.

Kepmen ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2026 menetapkan kerangka wilayah pertambangan dan membaginya ke dalam beberapa kategori. WUP, misalnya, menjadi dasar bagi Menteri atau gubernur sesuai kewenangannya untuk menetapkan wilayah izin usaha pertambangan bagi sejumlah komoditas mineral dan batubara.

Sementara itu, WPR menjadi dasar dalam penerbitan izin pertambangan rakyat. WPN dapat diusahakan melalui perubahan status menjadi WUPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan WUPK dapat menjadi dasar penetapan wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Dengan demikian, keberadaan suatu wilayah dalam peta pertambangan perlu dibaca sesuai kategori dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata dimaknai bahwa seluruh kawasan tersebut otomatis menjadi lokasi penambangan aktif.

Peta Pertambangan Jadi Sorotan

Peta menjadi salah satu bagian penting dari Kepmen ESDM tersebut. Karena itu, pertanyaan aktivis mengenai batas dan koordinat wilayah menjadi perhatian tersendiri.

Pifin meminta pemerintah memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat mengenai kawasan yang masuk dalam peta tersebut.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status ruang di Pulau Belitung.

Pertanyaan lainnya adalah mengenai sinkronisasi antara penetapan wilayah pertambangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku di daerah.

Hal tersebut dinilai penting karena penataan ruang memiliki berbagai fungsi dan kepentingan. Wilayah yang sama dapat memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat, lingkungan, ekonomi, pariwisata, perikanan hingga pembangunan daerah.

Baca: Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

Belitung dan Aktivitas Pertambangan

Belitung selama ini dikenal sebagai salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki sejarah panjang dengan aktivitas pertambangan, terutama komoditas timah.

Namun, perkembangan tata ruang dan kebutuhan pembangunan daerah membuat pengelolaan wilayah pertambangan harus memperhatikan berbagai kepentingan.

Pemerintah sendiri melalui Kepmen ESDM terbaru menetapkan wilayah pertambangan pada tingkat provinsi dengan beberapa klasifikasi. Dalam dokumen tersebut, pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan wilayah pertambangan hanya dapat dilakukan satu kali dalam periode lima tahun melalui Keputusan Menteri.

Karena itu, kejelasan mengenai peta, batas, koordinat, dan keterkaitannya dengan tata ruang daerah menjadi hal yang penting bagi masyarakat.

Aktivis Minta Pemerintah Buka Data Secara Transparan

Pifin menilai keterbukaan data merupakan langkah penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

Informasi mengenai batas wilayah, koordinat, dasar penetapan, hingga proses penyusunan peta dinilai perlu disampaikan secara terbuka.

Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat memahami apakah suatu kawasan benar-benar masuk dalam wilayah pertambangan, termasuk kategori wilayahnya dan konsekuensi hukum dari penetapan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan wilayah pertambangan tetap berjalan sejalan dengan peraturan tata ruang serta kepentingan perlindungan lingkungan dan masyarakat.

Bukan Berarti Seluruh Belitung Otomatis Jadi Tambang

Judul dan isu mengenai seluruh daratan serta laut Pulau Belitung menjadi wilayah tambang perlu dipahami secara hati-hati.

Kepmen ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2026 memang menetapkan Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta klasifikasinya, tetapi penetapan wilayah pertambangan tidak serta-merta berarti seluruh kawasan tersebut langsung menjadi lokasi kegiatan penambangan.

Untuk memastikan apakah suatu wilayah tertentu masuk dalam kategori WUP, WPR, WPN atau WUPK, masyarakat perlu melihat peta resmi dan data koordinat yang menjadi bagian dari keputusan tersebut.

Baca: Justiar Noer Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Tipikor Lahan Tambak Udang PT SAS dan PT LAM

Karena itu, permintaan aktivis agar pemerintah membuka batas wilayah dan koordinat kepada publik menjadi relevan untuk memberikan kepastian informasi sekaligus mencegah munculnya tafsir berbeda di tengah masyarakat.

Sumber: BabelPos dan dokumen resmi JDIH Kementerian ESDM.

Tags: Aktivis Lingkungan BelitungBelitungBerita BelitungESDM Bangka BelitungKepmen ESDM 2026Kepmen ESDM Nomor 84Pertambangan Bangka BelitungPeta Wilayah TambangPifin HeriyantoRTRW BelitungTambang Bangka BelitungTambang BelitungTambang Timah BelitungWilayah Pencadangan NegaraWilayah Pertambangan BabelWilayah Pertambangan BelitungWilayah Pertambangan RakyatWilayah Tambang BabelWilayah Usaha PertambanganWilayah Usaha Pertambangan Khusus
ShareTweetSendShare
Kabar Babel

Kabar Babel

Related Posts

DPRD Bangka Barat Setujui Perubahan APBD 2026, Nilainya Bikin Kaget
Bangka Barat

DPRD Bangka Barat Setujui Perubahan APBD 2026, Nilainya Bikin Kaget

15 Agustus 2026
Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas
Teknologi

Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

14 Agustus 2026
Justiar Noer Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Tipikor Lahan Tambak Udang PT SAS dan PT LAM
Korupsi

Justiar Noer Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Tipikor Lahan Tambak Udang PT SAS dan PT LAM

14 Agustus 2026
Jadwal Pawai HUT ke-81 RI di Bangka 19-20 Agustus 2026, Lengkap dengan Rute Karnaval Sungailiat
Bangka

Jadwal Pawai HUT ke-81 RI di Bangka 19-20 Agustus 2026, Lengkap dengan Rute Karnaval Sungailiat

13 Agustus 2026
28 Ton Pasir Timah Nyaris Diselundupkan ke Malaysia, Polisi Amankan 3 Orang di Belitung Timur
Kriminal

28 Ton Pasir Timah Nyaris Diselundupkan ke Malaysia, Polisi Amankan 3 Orang di Belitung Timur

13 Agustus 2026
Bangka Barat

Mobil Damkar Terbakar, Petugas Padamkan Karhutla di Kompleks Pemkab Bangka Barat dengan Peralatan Seadanya

12 Agustus 2026

Iklan

Recommended Stories

PT Timah Tbk Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadhan 2026 dengan Bantuan Peningkatan Sarana Musala Baiturrohma Desa Keposang

PT Timah Tbk Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadhan 2026 dengan Bantuan Peningkatan Sarana Musala Baiturrohma Desa Keposang

28 Februari 2026
Justiar Noer Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Tipikor Lahan Tambak Udang PT SAS dan PT LAM

Justiar Noer Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Tipikor Lahan Tambak Udang PT SAS dan PT LAM

14 Agustus 2026
Patroli dan Pembagian Takjil Berbuka Puasa oleh Polres Bangka

Patroli dan Pembagian Takjil Berbuka Puasa oleh Polres Bangka

26 Februari 2026

Popular Stories

  • Mahasiswa ISB Atma Luhur Luncurkan Sistem Informasi Persediaan Barang Berbasis Web untuk CV Berlian Utama​ PANGKAL PINANG

    Mahasiswa ISB Atma Luhur Luncurkan Sistem Informasi Persediaan Barang Berbasis Web untuk CV Berlian Utama​ PANGKAL PINANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perusakan Pohon Sawit di Seputaran Jalan Singkep Air Ruai Pemali Sungailiat, Pelaku Terancam Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Kecelakaan Maut Air Hitam Pangkalpinang: Penjelasan Kasatlantas Usai 3 Warga Tewas di Simpang Lampu Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Acara Maulid Nabi di Desa Pangkal Niur 14 September 2025: Tradisi, Prosesi, dan Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biodata dan Profil Sandra Dewi Artis Cantik Bangka Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jok Bangka

Jokbangka.com merupakan layanan informasi seputar berita bangka belitung, nasional dan internasional di seluruh dunia.

Pos-pos Terbaru

  • Seluruh Daratan dan Laut Belitung Masuk Wilayah Tambang? Aktivis Pertanyakan Kepmen ESDM
  • DPRD Bangka Barat Setujui Perubahan APBD 2026, Nilainya Bikin Kaget
  • Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

Kategori

  • Bangka
  • Bangka Barat
  • Bangka Belitung
  • Bangka Selatan
  • Bangka Tengah
  • Belitung
  • Belitung Timur
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Offline
  • Budaya
  • Bulutangkis
  • Core
  • Ekonomi
  • Fashion
  • Favorit
  • Film & Musik
  • Gaya Hidup
  • Internasional
  • Kasus
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kesenian
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pangkal Pinang
  • Pantun
  • Peluang Usaha
  • Politik
  • Populer
  • Profil dan Biografi
  • Puisi
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Travel
  • Trending
  • Uncategorized
  • Viral
  • Wisata

RSS Trading

  • Cara Memanfaatkan AI untuk Menganalisis Data On-Chain
  • Menggunakan AI untuk Membandingkan Fundamental Bitcoin dan Ethereum
  • Tether Selesaikan Audit Independen Penuh Pertama oleh KPMG US, Langkah Besar Tingkatkan Transparansi USDT

© 2025 Jok Bangka - theme by Pugur.com - Iklans.com - Tradingan.com - Terviral.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Acara
    • Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Travel
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • World
  • Pasang Iklan Gratis
  • Komunitas
  • Trading
  • Terviral
  • Informasi
  • Seputar Bisnis
  • Top Bisnis

© 2025 Jok Bangka - theme by Pugur.com - Iklans.com - Tradingan.com - Terviral.id.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?