Jokbangka – #DPRD #Kabupaten #BangkaBarat bersama #Pemerintah #Kabupaten (#Pemkab) #Bangka Barat #menyepakati #Kebijakan #Umum #Perubahan #Anggaran (KUPA) serta #Prioritas dan #Plafon #Anggaran #Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Bangka Barat yang digelar di Gedung Mahligai Betason II, Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca: Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas
Kesepakatan perubahan APBD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Rancangan Perubahan APBD Dibahas DPRD Bersama Pemkab
Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu menjelaskan, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 sebelumnya disampaikan oleh Bupati Bangka Barat pada 6 Agustus 2026.
Setelah disampaikan, rancangan tersebut kemudian dibahas secara bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta organisasi perangkat daerah terkait.
Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
Menurut Badri, hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar untuk menuju tahap penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna.
Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah dapat melanjutkan proses penyusunan perubahan anggaran sesuai dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pendapatan Daerah Bangka Barat Naik Rp88,27 Miliar
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus memaparkan perubahan struktur APBD 2026 dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah Bangka Barat mengalami peningkatan cukup signifikan.
Pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp807.017.807.900 berubah menjadi Rp895.295.335.364,51.
Dengan demikian, terdapat peningkatan sekitar Rp88.277.527.464,51.
Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari dua komponen, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer.
PAD Naik Menjadi Rp137,20 Miliar
Pendapatan Asli Daerah atau PAD Bangka Barat juga mengalami perubahan.
PAD yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp106.837.337.900 meningkat menjadi Rp137.204.625.364,51.
Artinya, PAD bertambah sekitar Rp30.367.287.464,51.
Peningkatan PAD menjadi salah satu komponen yang ikut mendorong kenaikan total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026.
Selain PAD, pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan dari dana transfer.
Dana transfer yang sebelumnya berada di angka Rp700.180.470.000 naik menjadi Rp758.090.710.000.
Dengan demikian, dana transfer bertambah sekitar Rp57.910.240.000.
Belanja Daerah Ikut Bertambah
Baca: Justiar Noer Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Tipikor Lahan Tambak Udang PT SAS dan PT LAM
Tidak hanya pendapatan, sisi belanja daerah juga mengalami perubahan.
Anggaran belanja Bangka Barat yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp887.379.484.550,91 meningkat menjadi Rp975.496.820.316,49.
Dengan perubahan tersebut, belanja daerah bertambah sekitar Rp88.117.335.765,58.
Kenaikan belanja ini menunjukkan adanya penyesuaian kebutuhan anggaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026.
Perubahan APBD Menyisakan Defisit Rp80,20 Miliar
Dengan adanya perubahan pada sisi pendapatan dan belanja, struktur APBD Bangka Barat 2026 mengalami defisit sekitar Rp80.201.484.951,98, atau sekitar Rp80,20 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Dalam struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp81.361.676.650,91 berubah menjadi Rp82.390.651.618,98.
Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan penerimaan pembiayaan sekitar Rp1.028.974.968,07.
Apa Arti Perubahan APBD Bagi Bangka Barat?
Perubahan APBD pada dasarnya merupakan bentuk penyesuaian anggaran pemerintah daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, pendapatan, belanja, maupun kebutuhan pembangunan yang terjadi selama tahun berjalan.
Karena itu, perubahan angka dalam APBD tidak hanya berkaitan dengan kenaikan atau penurunan nominal anggaran. Penyesuaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai kondisi keuangan terbaru.
Bagi masyarakat Bangka Barat, perubahan APBD menjadi penting untuk diperhatikan karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp895,30 miliar dan belanja mencapai sekitar Rp975,50 miliar, pemerintah daerah masih harus mengelola pembiayaan secara terukur agar struktur APBD tetap dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kesepakatan DPRD dan Pemkab Jadi Tahapan Penting
Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemkab Bangka Barat menjadi tahapan penting sebelum proses perubahan APBD memasuki tahapan berikutnya.
Pembahasan antara legislatif dan eksekutif dilakukan untuk memastikan perubahan anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi aktual serta prioritas pembangunan daerah.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan, proses penyusunan perubahan APBD Bangka Barat 2026 dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca: Jadwal Pawai HUT ke-81 RI di Bangka 19-20 Agustus 2026, Lengkap dengan Rute Karnaval Sungailiat
Catatan: Angka defisit pada sumber awal ditulis dengan format “Rp80.201.484.951,98 miliar”. Secara penulisan nominal, angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai Rp80.201.484.951,98 atau sekitar Rp80,20 miliar, bukan Rp80,20 miliar miliar. Angka PAD juga disajikan berdasarkan nilai awal dan nilai perubahan sehingga kenaikannya sebesar Rp30,37 miliar.
Sumber: Wow Babel, 15 Agustus 2026; pemberitaan pembanding terkait kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Bangka Barat 2026.















