Jokbangka – -#Tim #gabungan #Polda #Kepulauan #Bangka Belitung (#Babel) bersama #PolrestaPangkalpinang #menggelar #operasi #penertiban #penyalahgunaan #narkoba di kawasan tambang Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (23/7/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 pekerja tambang diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkotika.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pertambangan yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Kegiatan melibatkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, Polresta Pangkalpinang, Badan Narkotika Kota (BNK) Pangkalpinang, Satpol PP, hingga Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD).
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko menjelaskan, sebanyak 81 pekerja tambang menjalani pemeriksaan melalui tes urine. Dari jumlah tersebut, 29 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, baik jenis sabu, ekstasi (inex), maupun jenis lainnya.
Baca: Remaja 13 Tahun di Bangka Selatan Tewas Ditikam Tetangga Diduga Gara-Gara Knalpot Brong
Menurutnya, operasi ini bukan hanya bertujuan menindak penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mencegah terjadinya kecelakaan kerja di lokasi pertambangan. Penggunaan narkotika dinilai sangat membahayakan keselamatan pekerja, terutama bagi mereka yang beraktivitas di area tambang dan perairan.
Setelah hasil tes urine diketahui, para pekerja yang dinyatakan positif langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat juga akan mendalami apakah para pekerja tersebut hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polda Babel dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung. Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, keselamatan kerja, serta dampak hukumnya.
Polda Babel memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
















