Jokbangka – #Kasus #penggelapan #mobil #rental dengan #modus yang #cukup rapi terjadi di #Pangkalpinang, #Bangka #Belitung. Seorang #pria berinisial ASM alias Aditya (26) diamankan tim gabungan #Polda #BangkaBelitung dan Polsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam setelah diduga menggelapkan satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik usaha rental.
Yang membuat kasus ini menjadi sorotan adalah modus yang digunakan tersangka. Aditya diduga memanfaatkan kepercayaan pemilik rental dengan meminjam BPKB asli kendaraan menggunakan alasan untuk keperluan pendaftaran akun Barcode Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca: Turnamen Kejurprov PBSI Babel 2026 di Sungailiat, Total Hadiah Capai Rp105 Juta
Namun, BPKB asli tersebut ternyata tidak dikembalikan sebagaimana mestinya. Tersangka diduga membuat dokumen pengganti yang disebut sebagai BPKB palsu, kemudian menggunakan dokumen asli bersama mobil Pajero Sport untuk memperoleh uang gadai hingga Rp345 juta.
Kronologi Pajero Sport Rental Digadaikan
Kasus tersebut bermula ketika Aditya menyewa satu unit Mitsubishi Pajero Sport dari sebuah usaha rental lokal di Pangkalpinang sejak pertengahan Juni 2026.
Masa sewa kendaraan bahkan sempat diperpanjang beberapa kali. Namun, kecurigaan pemilik rental muncul ketika kendaraan tidak kunjung dikembalikan setelah batas waktu kesepakatan terakhir berakhir.
Pemilik rental kemudian melakukan pelacakan karena kendaraan tersebut telah dilengkapi perangkat Global Positioning System (GPS).
Hasil pelacakan menunjukkan Pajero Sport berada di kawasan Desa Pedindang. Setelah dilakukan pengecekan, pemilik mendapati kendaraan tersebut ternyata telah digadaikan kepada pihak lain tanpa izin.
BPKB Asli Dipinjam, Kemudian Diganti Dokumen Palsu
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso menjelaskan bahwa tersangka diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan rental.
Aditya disebut meminjam BPKB asli dengan alasan untuk mengurus pendaftaran akun Barcode BBM. Setelah memperoleh dokumen tersebut, tersangka diduga membuat duplikat BPKB palsu melalui jasa pembuatan dokumen di luar daerah.
Setelah dokumen palsu selesai dibuat, BPKB tersebut kemudian dikembalikan kepada korban. Sementara itu, BPKB asli tetap berada dalam penguasaan tersangka.
Dengan menguasai BPKB asli dan kendaraan Pajero Sport yang masih disewanya, tersangka kemudian diduga menjadikan mobil tersebut sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman gadai kepada pihak ketiga di Desa Pedindang.
Dari transaksi tersebut, Aditya disebut memperoleh uang gadai mencapai Rp345 juta.
Baca juga: Seluruh Daratan dan Laut Belitung Masuk Wilayah Tambang? Aktivis Pertanyakan Kepmen ESDM
Tersangka Ditangkap Di Pelabuhan Pangkalbalam
Aditya akhirnya berhasil diamankan tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam.
Penangkapan dilakukan ketika tersangka baru turun dari Kapal Motor (KM) Sewindu yang berlayar dari Jakarta menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes Adam Irwindi membenarkan penangkapan tersebut. Polisi juga telah meningkatkan status ASM dari terlapor menjadi tersangka.
Menurut Adam, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan, dan penipuan.
Pemilik Rental Mengalami Kerugian Rp425 Juta
Akibat kejadian tersebut, pemilik usaha rental dilaporkan mengalami kerugian materiil hingga Rp425 juta.
Saat ini, tersangka ASM telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik usaha rental kendaraan agar lebih berhati-hati dalam memberikan akses terhadap dokumen kepemilikan kendaraan.
Polisi Imbau Pengusaha Rental Lebih Waspada
Polda Bangka Belitung mengimbau para pengusaha rental kendaraan untuk memperketat prosedur pendaftaran dan pemeriksaan calon penyewa.
Polisi juga mengingatkan pemilik rental agar tidak sembarangan menyerahkan dokumen kepemilikan asli kendaraan, termasuk BPKB, kepada penyewa dengan alasan apa pun.
Langkah verifikasi identitas, pemeriksaan dokumen, penggunaan sistem pelacakan kendaraan, serta pengamanan dokumen kendaraan menjadi hal penting untuk mencegah terulangnya modus serupa.
Baca: DPRD Bangka Barat Setujui Perubahan APBD 2026, Nilainya Bikin Kaget
Kasus Pajero Sport rental di Bangka Belitung ini menunjukkan bahwa modus penggelapan kendaraan dapat dilakukan dengan memanfaatkan dokumen asli dan kepercayaan pemilik. Karena itu, pemilik rental perlu meningkatkan sistem pengamanan aset sekaligus memastikan setiap proses administrasi kendaraan dilakukan secara ketat.
Sumber: Wow Babel, diberitakan Minggu, 16 Agustus 2026.
















