Jokbangka – #Alasan tidak #memiliki sepeda #motor membuat #seorang #pria asal #SumateraSelatan nekat #mencuri #kendaraan milik #warga di #Kecamatan #Pemali, #Kabupaten #Bangka, #Provinsi #Kepulauan #Bangka Belitung.
Pria tersebut diketahui bernama Pirman alias Pir (38), warga Tanjung Raja, Sumatera Selatan. Ia diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha RX King milik warga yang sedang berada di sebuah pondok kebun di kawasan Gang Singkep, Kecamatan Pemali.

Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama tanpa terungkap. Setelah melakukan penyelidikan dan menelusuri sejumlah petunjuk, Tim Kelambit Buser Polres Bangka akhirnya berhasil mengamankan Pir di sebuah rumah kontrakan di Jalan Betung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, pada Sabtu dini hari, 19 September 2026.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Wasdapani, mewakili Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe dan didampingi Kasi Humas Iptu Haryanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut kepolisian, penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. Petugas kemudian memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi dan diduga menjadi jalur yang dilalui pelaku.
Motor Hilang Saat Korban Menginap di Pondok Kebun
Kasus pencurian tersebut bermula pada Minggu malam, 13 September 2026.
Saat itu, korban bersama istrinya sedang menginap di pondok kebun. Sepeda motor Yamaha RX King milik mereka diparkir di bagian garasi.
Ketika pagi tiba, sang istri terkejut setelah mengetahui sepeda motor yang sebelumnya diparkir di garasi sudah tidak berada di tempat.
Kendaraan tersebut diduga dibawa oleh pelaku saat kondisi sekitar sepi dan korban sedang tertidur.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Polisi Telusuri CCTV hingga Identitas Pelaku Terungkap
Mendapat laporan tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin Aipda Nanang melakukan penyelidikan.
Minimnya saksi mata di sekitar lokasi menjadi salah satu tantangan dalam pengungkapan kasus tersebut. Meski demikian, petugas kemudian mengumpulkan berbagai informasi dan menelusuri rekaman CCTV yang terdapat di kawasan permukiman sekitar.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku.
Petunjuk itu kemudian mengarah kepada Pir yang diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali.
Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan Pir bersama barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Pelaku Mengaku Curi Motor untuk Dipakai Sendiri
Dalam pemeriksaan, Pir mengakui perbuatannya kepada petugas.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri pada dini hari.
Ia disebut berjalan kaki menuju pondok kebun tempat sepeda motor korban diparkir.
Baca: Oknum Guru SMKN 1 Pangkalpinang Ditangkap, Diduga Curi Laptop dan HP Siswa
Saat berada di lokasi, pelaku melihat kunci sepeda motor masih berada di stop kontak. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengambil kendaraan.
Untuk menghindari perhatian pemilik pondok, Pir terlebih dahulu mendorong sepeda motor tersebut menjauh dari lokasi.
Setelah merasa cukup aman dari pantauan warga maupun korban, barulah sepeda motor tersebut dinyalakan dan dibawa menuju rumah kontrakan.
Tangki Motor dan Pelat Nomor Sempat Dibongkar
Setelah membawa sepeda motor hasil curian ke tempat tinggalnya, pelaku disebut sempat melakukan sejumlah perubahan pada kendaraan tersebut.
Menurut keterangan dalam berita sumber, Pir membongkar bagian tangki dan melepas pelat nomor sepeda motor.
Langkah tersebut diduga dilakukan agar kendaraan tidak mudah dikenali oleh pemilik maupun orang lain.
Meski demikian, upaya tersebut tidak membuat identitas pelaku sulit dilacak. Rekaman CCTV dan hasil penyelidikan polisi akhirnya mengarahkan petugas kepada keberadaan Pir.
Mengaku Tidak Punya Motor
Dalam pemeriksaan, alasan yang disampaikan Pir cukup menarik perhatian.
Ia mengaku tidak memiliki sepeda motor sehingga nekat mengambil kendaraan milik orang lain untuk digunakan sendiri.
Pengakuan tersebut disampaikan pelaku kepada petugas setelah berhasil diamankan.
Namun, alasan tersebut tidak menghapus proses hukum atas dugaan pencurian yang dilakukannya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi Ungkap Kasus Berawal dari Laporan Korban
Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dan pengumpulan bukti dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Dalam perkara tersebut, penyelidikan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi di lokasi. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar kawasan yang kemudian membantu menemukan petunjuk mengenai pergerakan pelaku.
Dari petunjuk tersebut, polisi akhirnya dapat mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pria asal Sumatera Selatan tersebut di wilayah Pemali.
Peristiwa pencurian ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan agar tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor, khususnya ketika kendaraan diparkir di lokasi yang relatif sepi.
Baca: Makam Warga Balunijuk Dibongkar, Cangkul dan Karung Jadi Petunjuk Terduga Pelaku
Kepolisian masih menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.
Catatan: Artikel ini mempertahankan fakta utama dari pemberitaan Timelines.id. Detail mengenai pasal yang disangkakan dan perkembangan proses hukum selanjutnya belum dicantumkan karena belum terdapat dalam sumber yang ditelusuri.
















