Jokbangka – #Kasus #kehilangan barang milik #siswa di #SMK #Negeri 1 #Pangkalpinang berujung pada #penangkapan seorang tenaga #pengajar oleh #polisi. #Seorang #guru berinisial AN/AD (46) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam #pencurian #laptop dan #telepon seluler milik siswa di #lingkungan #sekolah.
Kasus tersebut ditangani Polsek Taman Sari, Polresta Pangkalpinang, setelah polisi menerima laporan mengenai hilangnya barang milik siswa.

Berdasarkan laporan Timelines.id, penangkapan dilakukan setelah Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Taman Sari melakukan serangkaian penyelidikan. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 8 September dan 11 September 2026 di lingkungan SMKN 1 Pangkalpinang, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Baca: Makam Warga Balunijuk Dibongkar, Cangkul dan Karung Jadi Petunjuk Terduga Pelaku
Guru SMKN 1 Pangkalpinang Diamankan Polisi
Terduga pelaku yang disebut sebagai salah satu tenaga pengajar di sekolah tersebut kemudian diamankan polisi.
Laporan Timelines.id menyebut terduga pelaku berinisial An (46). Sementara laporan detikSumbagsel menuliskan inisial AD (46). Polisi menyebut yang bersangkutan merupakan guru di salah satu SMK di wilayah Kota Pangkalpinang.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan barang milik siswa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang mengambil barang tersebut.
Dari penyelidikan tersebut, polisi mengarah kepada seorang tenaga pengajar di sekolah.
Laptop dan HP Siswa Hilang Saat Ditinggalkan di Kelas
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, modus pencurian diduga dilakukan dengan memanfaatkan situasi ketika siswa sedang tidak berada di dalam kelas.
Siswa meninggalkan barang mereka di atas meja ketika keluar kelas atau berada di laboratorium. Kondisi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil barang yang ditinggalkan.
Laporan lain menyebut barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit HP Infinix HOT 60 Pro dan satu unit laptop Axioo Pongo 750. Nilai kerugian dari kedua barang tersebut ditaksir sekitar Rp18,1 juta.
Keterangan yang dikutip dari Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung menyebut HP dan laptop tersebut diambil ketika siswa meninggalkan barang di kelas.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam proses pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.
Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selanjutnya, perkara tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca: Tabrak Lari Jalan Arung Dalam Terungkap, Pengemudi Innova Reborn Diamankan Polres Bangka Tengah
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan seluruh fakta berdasarkan laporan, keterangan saksi, serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.
Diduga Berkaitan dengan Judi Online
Dalam perkembangan terbaru yang diberitakan detikSumbagsel pada 18 September 2026, polisi menyebut terduga pelaku mengaku melakukan pencurian karena kecanduan judi online.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan pelaku diamankan oleh Polsek Taman Sari bersama Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Polisi juga menyebut terdapat dua laporan polisi terkait perkara tersebut.
Namun, dugaan motif tersebut tetap merupakan bagian dari keterangan dalam proses penyidikan dan perlu dilihat berdasarkan perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.
Terduga Pelaku Terancam Proses Hukum
Kasus pencurian tersebut kini masuk dalam proses hukum. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan keterlibatan pelaku, barang bukti, serta motif di balik peristiwa tersebut.
DetikSumbagsel melaporkan bahwa terduga pelaku telah ditahan dan merupakan seorang PNS. Status kepegawaiannya juga disebut dapat menghadapi konsekuensi akibat perkara tersebut, sesuai dengan proses hukum dan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pencurian terjadi di lingkungan sekolah dan barang yang menjadi sasaran merupakan milik siswa.
Imbauan bagi Siswa untuk Menjaga Barang Berharga
Peristiwa kehilangan laptop dan HP di lingkungan sekolah juga menjadi pengingat penting bagi siswa untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Laptop dan telepon seluler kini menjadi bagian penting dalam kegiatan belajar, terutama untuk mengakses materi pembelajaran, mengerjakan tugas, hingga menyimpan berbagai dokumen.
Karena itu, siswa disarankan membawa barang berharga ketika meninggalkan ruang kelas atau memastikan barang tersebut berada di tempat yang aman.
Di sisi lain, pengelola sekolah juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah melalui pengawasan ruang kelas, fasilitas keamanan, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi kehilangan.
Baca: Pria di Bangka Sandera Pacar Pakai Senjata Tajam dan Bensin, Polisi Bertindak Cepat
Polisi Masih Dalami Kasus
Hingga perkembangan terbaru, perkara dugaan pencurian laptop dan HP siswa tersebut masih ditangani aparat kepolisian.
Masyarakat diharapkan menunggu proses penyidikan dan keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan perkara serta status hukum terduga pelaku.
Kasus ini bermula dari dua kejadian kehilangan pada 8 dan 11 September 2026, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang tenaga pengajar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
















