Jokbangka – #Kecelakaan #lalu #lintas #yang #merenggut #korban #jiwa #kembali #terjadi di #Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil pikap di Jalan Alexander, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Senin (3/8/2026).

Korban diketahui bernama Herlina Wati (HW), pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Meski sempat mendapatkan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Bangka Belitung, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Kecelakaan Terjadi Sekitar Pukul 10.30 WIB
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Rezza Muhammad Fajrin, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurutnya, kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai korban serta mobil pikap berpelat nomor BN 8865 TC yang dikemudikan Aditya Rinaldi.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama inisial HW. Korban merupakan pengendara sepeda motor Jupiter Z,” ujar AKP Rezza Muhammad Fajrin saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Kronologi Sementara Kecelakaan
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara yang dilakukan Satlantas Polresta Pangkalpinang, mobil pikap diketahui melaju dari arah traffic light Air Itam menuju Jalan Lintas Timur.
Pada saat bersamaan, korban keluar dari kawasan Perumahan Citraland dan berusaha memutar balik kendaraan melalui fasilitas U-turn yang tersedia di lokasi.
Karena jarak antara kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras pun terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.
Baca: Bangka Belitung Masuk 10 Besar Nasional Pelayanan Investasi 2026
“Korban hendak memutar balik melalui fasilitas U-turn. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas Rezza.
Korban Mengalami Cedera Berat di Bagian Kepala
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polresta Pangkalpinang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara.
Akibat benturan keras, Herlina Wati mengalami cedera serius di bagian kepala, termasuk benturan pada sisi kanan kepala serta luka robek di pelipis kanan.
Meski telah mendapatkan penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Korban mengalami benturan di kepala bagian samping kanan serta luka robek di pelipis kanan, kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara,” ungkapnya.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Sopir Pikap
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Selain itu, pengemudi mobil pikap juga telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, memeriksa kondisi kendaraan, serta mendalami berbagai faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
“Barang bukti kendaraan dan sopir pikap sudah kami bawa ke kantor. Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan dan penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami,” pungkas AKP Rezza Muhammad Fajrin.
Baca: Pinjam Motor dengan Alasan Ada Urusan, Pria di Pangkalpinang Malah Gelapkan dan Gadaikan Kendaraan
Polisi Imbau Pengguna Jalan Lebih Berhati-hati
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika hendak berputar arah atau melintasi persimpangan dan fasilitas U-turn.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan kondisi sekitar, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melakukan manuver di jalan raya guna mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
















