Jokbangka – #Aksi #pencurian #kendaraan #bermotor (#curanmor) yang #dilakukan #dua #anak di #bawah #umur di #Kecamatan #Mendo Barat, Kabupaten Bangka, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Kedua remaja berusia 14 tahun itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mendo Barat bersama Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung setelah sempat membawa kabur sepeda motor milik warga.

Baca: Bangka Belitung Masuk 10 Besar Nasional Pelayanan Investasi 2026
Kedua pelaku yang diketahui berinisial M (14) dan A (14) ditangkap saat sedang berada di kawasan Terminal Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (29/7/2026) malam. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban.
Kronologi Pencurian Motor di Mendo Barat
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (23/7/2026) di kediaman Hamdani Afriansyah (34), warga Jalan Lapangan Bola Bawah, Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Saat itu korban baru pulang dari kebun sekitar pukul 17.50 WIB dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna kuning hitam di teras rumah. Tanpa disadari, kunci kontak masih tergantung di kendaraan sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku M mendorong sepeda motor tersebut keluar menuju jalan raya. Rekannya, A, disebut sempat melarang aksi tersebut, namun kendaraan tetap dibawa kabur.
Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 19.30 WIB dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendo Barat. Akibat peristiwa itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Polisi Lacak Pelaku Lewat CCTV dan Informasi Warga
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Mendo Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dua remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor dan tanpa bodi di kawasan Terminal Kampung Keramat, Pangkalpinang.
Baca: Pinjam Motor dengan Alasan Ada Urusan, Pria di Pangkalpinang Malah Gelapkan dan Gadaikan Kendaraan
Tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua remaja tersebut sekitar pukul 23.34 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan itu dipastikan merupakan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Pelaku Buang Pelat Nomor dan Bodi Motor
Dalam pemeriksaan awal, diketahui para pelaku berupaya menghilangkan identitas kendaraan dengan melepas pelat nomor serta bodi sepeda motor.
Pelat nomor kendaraan dibuang di kawasan Desa Kemuja, sedangkan bodi motor dibuang ke Bendungan Desa Labu, Kecamatan Puding Besar. Upaya tersebut diduga dilakukan agar kendaraan sulit dikenali oleh aparat kepolisian.
Penanganan Dilimpahkan ke Unit PPA
Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan STNK telah diamankan.
Karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur dan masih bersekolah, proses penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan serta dikoordinasikan dengan Unit Pidum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca: Lima Dapur SPPG di Bangka Belitung Masih Disuspend, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor, meskipun diparkir di lingkungan rumah sendiri, guna menghindari tindak kejahatan serupa.
















