Jokbangka – #BANGKA BARAT – #Upaya #seorang #pemuda di #Kabupaten #Bangka #Barat #untuk #menyembunyikan #ratusan #gram #ganja di kawasan semak-semak pinggir jalan akhirnya berujung penangkapan oleh aparat kepolisian. Aksi pelaku berhasil diungkap setelah Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tersangka yang diketahui berinisial FH (22) merupakan warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Ia diamankan polisi setelah petugas menemukan sejumlah paket ganja yang diduga akan diedarkan kepada para pengguna di wilayah Bangka Barat. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang masih marak terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berawal dari Penyelidikan Satresnarkoba
Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa penangkapan FH merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Informasi yang diterima petugas mengarah pada dugaan aktivitas peredaran ganja yang dilakukan oleh tersangka.
Setelah memastikan identitas dan keberadaan pelaku, polisi melakukan tindakan penangkapan di kediamannya yang berada di Kecamatan Mentok. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari lokasi penyimpanan barang bukti yang diduga sengaja disembunyikan oleh tersangka.
Ganja Disimpan di Semak-Semak Pinggir Jalan
Dalam proses pengembangan kasus, polisi menemukan puluhan paket ganja yang disimpan di kawasan semak-semak di pinggir Jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Barang bukti tersebut terdiri dari 58 paket ganja siap edar yang telah dikemas menggunakan plastik klip berukuran sedang. Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto ganja yang berhasil diamankan mencapai 242,91 gram.
Modus penyimpanan di area semak-semak diduga dilakukan pelaku untuk menghindari kecurigaan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Namun, strategi tersebut tidak berhasil mengelabui petugas yang telah mengantongi informasi mengenai aktivitas tersangka.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, tersangka kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bangka Barat. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran ganja tersebut.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil dilakukan aparat di Bangka Barat dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, kepolisian juga mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja hingga ekstasi.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat dan sekitarnya.
















