Jokbangka – #Pemerintah #Provinsi #Kepulauan #BangkaBelitung (#Babel) mulai mendorong #pemanfaatan #lahan #bekas #penambangan #bijih #timah untuk #kegiatan #produktif, terutama di #sektor #pertanian, #perkebunan, dan #peternakan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat swasembada pangan di Bangka Belitung, sekaligus mengoptimalkan kembali lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebut kegiatan pertanian di sejumlah lahan bekas tambang sudah mulai dilakukan.

Baca: Sekolah di Mentok Libatkan Siswa dan Orang Tua Lestarikan Budaya Lokal, Ada Festival Kota Seribu Kue
Kepala DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kurniawan, mengatakan pemanfaatan lahan eks tambang kini telah diterapkan di beberapa wilayah dengan komoditas yang disesuaikan dengan kondisi lahan masing-masing.
“Saat ini, kita sudah mulai melakukan kegiatan pertanian di lahan-lahan bekas tambang ini,” kata Kurniawan di Pangkalpinang, Minggu (20/9/2026).
Lahan Bekas Tambang Mulai Diubah Menjadi Lahan Produktif
Pemanfaatan lahan bekas tambang di Babel tidak hanya diarahkan untuk satu jenis tanaman. Sejumlah daerah mulai mengembangkan pertanian, perkebunan, peternakan hingga pemulihan vegetatif.
Salah satu contohnya berada di Kabupaten Belitung Timur. Di wilayah tersebut, lahan bekas tambang telah dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya kopi.
Sementara itu, Kabupaten Bangka Tengah menjadi salah satu daerah yang cukup aktif mengembangkan lahan eks tambang untuk sektor pertanian.
Di Desa Benteng dan Desa Air Mesu, masyarakat bersama penyuluh pertanian mengelola lahan bekas tambang menjadi kawasan hortikultura dan pengembangan bawang merah.
Pengembangan tersebut menunjukkan bahwa lahan bekas tambang tidak selalu harus dibiarkan menjadi lahan tidak produktif. Dengan pengelolaan dan rehabilitasi yang tepat, lahan tersebut dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Kabupaten Bangka Kembangkan Pertanian Terpadu
Pemanfaatan lahan bekas tambang juga dilakukan di Kabupaten Bangka.
Sejumlah lokasi seperti Desa Sinarjaya, Matras dan Desa Rebo digunakan sebagai lokasi uji coba dan penerapan konsep pertanian terpadu sekaligus penelitian restorasi.
Kawasan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan wisata edukasi dan pertanian.
Konsep pertanian terpadu dinilai penting karena pemanfaatan lahan bekas tambang tidak hanya berorientasi pada satu komoditas. Pengelolaan dapat dikembangkan dengan menggabungkan tanaman pertanian, tanaman pakan, perkebunan dan peternakan sesuai karakteristik lahan.
Selain itu, di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, sejumlah kawasan persawahan yang berada tidak jauh dari Pantai Matras juga telah memanfaatkan lahan eks tambang untuk kegiatan budidaya padi.
Baca: Jejak Misterius Koordinator Lapangan Penyelundupan 8 Ton Timah di Beltim, Polisi Terus Memburu F
Bangka Barat dan Bangka Selatan Fokus Pemulihan Lahan
Sementara itu, Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan juga memiliki sejumlah lahan bekas tambang yang diarahkan untuk pemulihan vegetatif.
Pemulihan dilakukan melalui penanaman tanaman produktif serta pengawasan terhadap potensi alih fungsi lahan.
Upaya tersebut menjadi penting karena rehabilitasi lahan bekas tambang tidak sekadar mengubah lahan kosong menjadi area pertanian. Kondisi tanah, air, tingkat kesuburan serta kemungkinan adanya residu aktivitas pertambangan harus diperhatikan sebelum lahan digunakan untuk menghasilkan pangan.
Lahan Bekas Tambang Tidak Bisa Langsung Ditanami
Meski memiliki potensi, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian membutuhkan proses dan kajian.
Publikasi Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa lahan bekas tambang pada umumnya mengalami perubahan kondisi fisik, kimia dan biologi tanah. Beberapa persoalan yang dapat muncul antara lain hilangnya lapisan tanah atas atau top soil, rendahnya kesuburan tanah, bentuk bentang lahan yang tidak beraturan serta persoalan kualitas air pada kolong bekas tambang.
Karena itu, rehabilitasi menjadi tahapan penting sebelum lahan dikembangkan secara luas untuk pertanian.
Penelitian dan pengembangan pertanian di lahan bekas tambang timah di Bangka Belitung sebelumnya juga menunjukkan bahwa pengelolaan bahan organik dan pemupukan berimbang menjadi bagian penting dalam memperbaiki kondisi tanah.
Artinya, lahan eks tambang tidak dapat diperlakukan sama seperti lahan pertanian biasa.
Ada Kekhawatiran Residu Tambang
Kurniawan juga menegaskan bahwa pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian, perkebunan dan peternakan telah melalui kajian serta penelitian khusus.
Hal tersebut dilakukan karena terdapat potensi residu dari aktivitas pertambangan yang perlu diperhatikan, terutama yang berkaitan dengan kualitas tanah, air dan hasil pertanian.
Faktor keamanan pangan menjadi perhatian penting karena hasil pertanian dari lahan tersebut nantinya dapat dikonsumsi masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan pertanian di lahan eks tambang harus berjalan bersama dengan pemantauan kualitas lingkungan dan keamanan produk pertanian.
Bisa Menjadi Sumber Pangan Baru di Bangka Belitung
Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian memiliki peluang strategis bagi Bangka Belitung.
Selama ini aktivitas pertambangan timah menjadi salah satu bagian penting dari sejarah ekonomi daerah. Namun, setelah aktivitas pertambangan berhenti di suatu lokasi, lahan tersebut membutuhkan pengelolaan agar dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengembangan pertanian menjadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan apabila kondisi lahan memenuhi persyaratan dan telah melalui proses rehabilitasi.
Selain menghasilkan pangan, kegiatan tersebut berpotensi membuka kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat melalui budidaya tanaman, perkebunan, peternakan, pengolahan hasil pertanian hingga kegiatan wisata edukasi.
Dari Lahan Eks Tambang Menjadi Sentra Pertanian
Pengalaman di sejumlah wilayah Babel memperlihatkan beragam pemanfaatan lahan eks tambang.
Mulai dari kopi di Belitung Timur, hortikultura dan bawang merah di Bangka Tengah, pertanian terpadu dan penelitian restorasi di Kabupaten Bangka, hingga budidaya padi di kawasan Sungailiat.
Pengembangan tersebut menjadi contoh bahwa lahan pascatambang dapat diarahkan menjadi aset produktif apabila dikelola dengan pendekatan yang tepat.
Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan. Kondisi tanah, air, pemilihan komoditas, teknologi budidaya, bahan organik, pemupukan, pengawasan lingkungan serta pendampingan kepada petani menjadi faktor yang turut menentukan hasil.
Tantangan Pengembangan Pertanian di Lahan Eks Tambang
Pengembangan pertanian di kawasan bekas tambang masih menghadapi sejumlah tantangan.
Beberapa di antaranya adalah kondisi tanah yang kurang subur, perubahan struktur lahan, keterbatasan lapisan tanah atas serta kebutuhan rehabilitasi yang lebih besar dibandingkan lahan pertanian biasa.
Karena itu, pendekatan berbasis penelitian diperlukan untuk menentukan jenis tanaman yang sesuai dengan karakteristik masing-masing lokasi.
Kementerian Pertanian sendiri telah menerbitkan petunjuk teknis rehabilitasi lahan bekas tambang untuk membantu penyuluh dan petani dalam mengelola lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk produksi tanaman maupun tanaman pakan ternak.
Pertanian Pasca Tambang Jadi Harapan Baru
Baca: Gasak Kusen Pasar Modern Koba, Pria 27 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ini Kronologinya
Pemanfaatan lahan bekas tambang timah untuk pertanian membuka peluang baru bagi Bangka Belitung.
Jika dilakukan secara terukur, lahan yang sebelumnya menjadi kawasan pascatambang dapat kembali memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.
Program tersebut juga dapat mendukung ketersediaan pangan daerah sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru di pedesaan.
Namun, pengembangan harus tetap mengutamakan keamanan pangan dan kelestarian lingkungan. Kajian kualitas tanah dan air serta pengawasan terhadap kemungkinan residu tambang menjadi bagian penting sebelum hasil pertanian dipasarkan dan dikonsumsi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, lahan eks tambang di Bangka Belitung bukan hanya menjadi bagian dari masa lalu aktivitas pertambangan, tetapi berpotensi berkembang menjadi lahan produktif untuk pertanian, perkebunan dan peternakan.
















