Jokbangka — #Satuan #Reserse #Kriminal (#Satreskrim) Polres #BangkaSelatan #berhasil #mengungkap #tindak #pidana #persetubuhan #terhadap #anak yang #melibatkan #seorang pria #berinisial DS (30). Pelaku diduga membujuk seorang siswi SMP hingga akhirnya korban hamil lima bulan. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian.

Baca: Bulan Bakti HUT Ke-50 PT Timah Bantu Ringankan Biaya Khitan Anak, Warga Sungailiat Sambut Antusias
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mendekati korban dengan memberikan iming-iming uang serta janji akan menikahinya. Korban yang masih berstatus pelajar SMP kemudian terpengaruh hingga beberapa kali melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah kondisi korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar lima bulan. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bangka Selatan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan DS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca: Sembunyikan 27 Paket Sabu di Lapangan Bola, Pria di Belinyu Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli
Pelaku Dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diperbarui dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi menegaskan bahwa tindak pidana yang melibatkan anak menjadi perhatian serius dan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak.
Pentingnya Perlindungan Anak dan Peran Orang Tua
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di usia remaja. Orang tua diharapkan lebih aktif membangun komunikasi dengan anak, mengenali lingkungan pergaulan mereka, serta memberikan edukasi mengenai bahaya bujuk rayu maupun eksploitasi seksual.
Baca: Pria di Pangkalpinang Ditangkap Usai Rekam Wanita Mandi dan Sebarkan Video ke Grup WhatsApp
Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak demi mencegah munculnya korban-korban baru.
Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.
















