Jokbangka – #Satuan #Reserse #Narkoba (#Satresnarkoba) #Polres #Bangka #kembali #mengungkap #kasus #peredaran #narkotika di #wilayah #Kecamatan #Belinyu. Seorang pria berinisial C (31) berhasil diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu yang disembunyikan di kawasan lapangan bola di Dusun KD, Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Baca: Pria di Pangkalpinang Ditangkap Usai Rekam Wanita Mandi dan Sebarkan Video ke Grup WhatsApp
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Bangka langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku diketahui sedang berada di sekitar lokasi dan diduga tengah menunggu pembeli. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh di area yang dicurigai.
Baca: Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang Razia Narkoba di Lokasi Tambang, 29 Pekerja Positif Diamankan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 27 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang sengaja disembunyikan pelaku di sekitar lapangan bola. Barang haram tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada para pengguna di wilayah Belinyu dan sekitarnya.
Selain puluhan paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka. Dukungan dan informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi.
Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bangka kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangka.
















