Jokbangka – #Praktik #dugaan #penimbunan dan #penyalahgunaan #Bahan #Bakar #Minyak (BBM) #bersubsidi kembali dibongkar aparat #kepolisian. Kali ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (#Tipidter) #Satreskrim #Polres #Bangka mengungkap dugaan aktivitas #pengeretan BBM di Kecamatan Belinyu, #Kabupaten Bangka.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, polisi mengamankan 14 unit mobil yang diduga digunakan sebagai armada untuk melakukan pembelian BBM secara berulang. Selain kendaraan, petugas juga menemukan puluhan wadah penampungan dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan serta penimbunan BBM.

Baca: Incar HP Saat Korban Tertidur, Spesialis Pembobol Rumah di Belitung Diringkus Polisi
Kasus tersebut menjadi perhatian karena BBM bersubsidi semestinya disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan melalui pembelian berulang dan penimbunan berpotensi mengganggu distribusi BBM serta membuat masyarakat kesulitan memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas pengisian BBM bersubsidi secara berulang atau yang dikenal dengan istilah pengeretan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka. Polisi menduga BBM yang diperoleh melalui pengisian berulang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan dikumpulkan untuk kemudian dijual kembali dengan harga di atas ketentuan.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan, terduga pelaku diduga memanfaatkan kelemahan dalam proses verifikasi visual yang dilakukan operator SPBU.
Salah satu modus yang diduga digunakan adalah memanfaatkan beberapa QR code MyPertamina berbeda untuk kendaraan yang sama. Dengan cara tersebut, kendaraan diduga dapat melakukan pengisian BBM berulang kali.
Polisi Gerebek Rumah di Belinyu
Penggerebekan dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Ipda Reka Otorida. Petugas menyasar sebuah rumah di Jalan Saferi Rahman, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu.
Rumah tersebut diketahui milik seorang pria berinisial DD (35) dan diduga menjadi lokasi utama penampungan BBM yang telah dikumpulkan.
Ketika polisi tiba di lokasi, petugas menemukan dua mobil yang sedang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen berkapasitas 20 liter.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kendaraan tidak hanya digunakan untuk mengangkut BBM, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian aktivitas penampungan.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain 15 jerigen berukuran 20 liter yang berisi BBM, seperangkat selang, serta alat yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari kendaraan ke wadah penampungan.
Polisi juga menemukan beberapa set pelat nomor kendaraan yang diduga palsu serta sejumlah cetakan barcode MyPertamina.
Selain barang bukti tersebut, aparat turut menyita 14 kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai armada pelangsir BBM.
Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek, antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Sigra, Suzuki Carry, Honda Brio, dan Daihatsu Gran Max. Kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor lokal maupun luar daerah.
Enam Orang Diamankan Polisi
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan pemilik rumah berinisial DD. Lima orang lainnya yang disebut sebagai pekerja atau sopir juga turut diamankan.
Mereka masing-masing berinisial HS (52), AKD (31), S (40), F (20), dan FK (18).
Dengan demikian, terdapat enam orang yang diamankan dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Polisi kemudian membawa seluruh terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Pengeretan BBM Jadi Perhatian
Praktik pengeretan BBM merupakan aktivitas pembelian bahan bakar secara berulang yang dalam kasus ini diduga dilakukan untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah tertentu sebelum dipindahkan ke wadah penampungan.
Dugaan penggunaan beberapa QR code untuk kendaraan yang sama menjadi salah satu bagian yang sedang didalami penyidik.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, termasuk pihak-pihak yang terlibat serta tujuan akhir BBM yang dikumpulkan.
Polisi Dalami Dugaan Penjualan Kembali
Dugaan penjualan kembali BBM dengan harga di atas ketentuan juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bangka, laporan masyarakat menyebut BBM bersubsidi yang diperoleh melalui pengisian berulang tersebut kemudian ditimbun untuk dijual kembali.
Namun, proses hukum masih berjalan sehingga berbagai dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka bersama seluruh barang bukti yang telah disita.
14 Mobil Jadi Barang Bukti
Diamankannya 14 kendaraan menjadi salah satu perhatian dalam kasus ini. Kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai armada untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.
Beragamnya jenis kendaraan yang diamankan menunjukkan bahwa penyidik sedang mendalami penggunaan kendaraan dalam rangkaian aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain kendaraan, keberadaan jerigen, selang, alat pemindah BBM, serta cetakan barcode juga menjadi bagian dari barang bukti yang kini berada dalam penguasaan polisi.
Polisi Masih Lakukan Penyidikan
Baca: Lada Bangka Barat Dapat Rp3,7 Miliar dari BRIN, Desa Ini Disiapkan Jadi Lokasi Pengembangan
Kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Belinyu ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi akan mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta mencocokkannya dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Pengungkapan tersebut juga menjadi tindak lanjut aparat terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bangka.
Polres Bangka hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk mengungkap secara lengkap pola pengeretan BBM, mekanisme penampungan, serta dugaan distribusi kembali BBM tersebut.
Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tetap sesuai dengan peruntukan dan masyarakat yang membutuhkan tidak dirugikan.
















