Jokbangka – #Tim #Unit #Reaksi #Cepat (URC) #Direktorat #Reserse Kriminal Umum (#Ditreskrimum) #Polda Kepulauan #BangkaBelitung berhasil mengungkap kasus #pencurian dengan sasaran rumah kosong di wilayah #Pangkalpinang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial GS alias Agung (42) yang diduga merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Pelaku diamankan petugas di kediamannya pada Rabu sore, 19 Agustus 2026.

Baca: Lansia 82 Tahun di Membalong Hilang Dua Hari, Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Tua
Ditangkap Setelah Polisi Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan GS alias Agung. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif terkait laporan pencurian di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka dalam aksi pembobolan rumah tersebut. GS akhirnya diamankan sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
“Benar, tim URC Ditreskrimum berhasil mengamankan tersangka GS alias Agung pada Rabu sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya,” ujar Agus Sugiyarso dalam keterangannya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap aksi pencurian yang menyasar rumah-rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya.
Intai Rumah Sebelum Beraksi
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memiliki modus yang cukup terencana. Sebelum melakukan aksinya, GS terlebih dahulu mengamati kondisi lingkungan dan memastikan rumah yang menjadi sasaran sedang dalam keadaan kosong.
Setelah yakin tidak ada penghuni, pelaku kemudian masuk dengan cara merusak bagian pintu depan rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam rumah tersebut.
“Modus pelaku ini cukup rapi. Pelaku memantau situasi sekitar, dan setelah memastikan rumah benar-benar ditinggal penghuninya, pelaku merusak pintu depan untuk masuk dan menguras barang-barang di dalamnya,” jelas Agus.
Baca: Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Toboali Berhasil Diringkus Polisi
Diduga Beraksi di Lima TKP
Kasus ini menjadi perhatian karena tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Berdasarkan keterangan dalam laporan awal Polda Babel, GS diduga telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pangkalpinang.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian aksi tersebut untuk mengetahui secara lebih lengkap lokasi yang menjadi sasaran serta barang-barang yang berhasil dibawa pelaku.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan dengan tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah GS bekerja seorang diri atau terdapat pihak lain yang turut membantu dalam aksi pencurian.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan
Kasus pembobolan rumah kosong menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.
Warga disarankan memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik serta meminta bantuan keluarga atau tetangga untuk ikut memantau kondisi rumah apabila harus bepergian.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di bagian rumah yang dianggap rawan juga dapat menjadi langkah tambahan untuk membantu meningkatkan keamanan sekaligus menyediakan rekaman apabila terjadi tindak pidana.
Baca: Penyelundupan 7 Ton Pasir Timah di Pantai Teluk Gembira Belitung Terbongkar, 176 Karung Diamankan
Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui jajaran terkait terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Penangkapan GS diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian pencurian rumah kosong yang terjadi di Pangkalpinang.
Polisi juga masih mendalami seluruh informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum proses hukum terhadap tersangka dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.















