Jok Bangka
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
    • Komunitas
    • Iklan Gratis
  • Berita
    • Acara
    • Bangka Belitung
      • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Pangkal Pinang
    • Informasi
    • Infografis
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Peluang Bisnis
    • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • Film & Musik
    • Kuliner
    • Profil dan Biografi
    • Wisata
    Permainan Era 90-an Kembali Hidup di Simpang Lima Toboali, Yeye hingga Hula Hoop Bikin Warga Bernostalgia

    Permainan Era 90-an Kembali Hidup di Simpang Lima Toboali, Yeye hingga Hula Hoop Bikin Warga Bernostalgia

    1000 Pintu, 1000 Dulang Meriahkan Maulid Nabi dan Dibidik Masuk KEN

    1000 Pintu, 1000 Dulang Meriahkan Maulid Nabi dan Dibidik Masuk KEN

    Pakaian Khas Bangka Barat Resmi Diluncurkan Bupati Markus, Kini Jadi Identitas Daerah

    Pakaian Khas Bangka Barat Resmi Diluncurkan Bupati Markus, Kini Jadi Identitas Daerah

    5 Kuliner Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

    5 Kuliner Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

    Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

    Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

    Tradisi Nganggung Durian Bangka Barat 2026, 1.000 Durian Lokal Disantap Bersama Ribuan Warga Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

    Tradisi Nganggung Durian Bangka Barat 2026, 1.000 Durian Lokal Disantap Bersama Ribuan Warga Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Kasus
  • Teknologi
  • More
    • Terviral
    • Opini
    • Biodata Viral
    • Sejarah
    • Chord Lirik
    • Explore
SUBSCRIBE
PASANG IKLAN
  • Home
    • Komunitas
    • Iklan Gratis
  • Berita
    • Acara
    • Bangka Belitung
      • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Pangkal Pinang
    • Informasi
    • Infografis
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Peluang Bisnis
    • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • Film & Musik
    • Kuliner
    • Profil dan Biografi
    • Wisata
    Permainan Era 90-an Kembali Hidup di Simpang Lima Toboali, Yeye hingga Hula Hoop Bikin Warga Bernostalgia

    Permainan Era 90-an Kembali Hidup di Simpang Lima Toboali, Yeye hingga Hula Hoop Bikin Warga Bernostalgia

    1000 Pintu, 1000 Dulang Meriahkan Maulid Nabi dan Dibidik Masuk KEN

    1000 Pintu, 1000 Dulang Meriahkan Maulid Nabi dan Dibidik Masuk KEN

    Pakaian Khas Bangka Barat Resmi Diluncurkan Bupati Markus, Kini Jadi Identitas Daerah

    Pakaian Khas Bangka Barat Resmi Diluncurkan Bupati Markus, Kini Jadi Identitas Daerah

    5 Kuliner Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

    5 Kuliner Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

    Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

    Pedagang Kaki Lima Pangkalpinang Go Digital, Smart Kuliner Buatan UBB Siap Bantu UMKM Naik Kelas

    Tradisi Nganggung Durian Bangka Barat 2026, 1.000 Durian Lokal Disantap Bersama Ribuan Warga Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

    Tradisi Nganggung Durian Bangka Barat 2026, 1.000 Durian Lokal Disantap Bersama Ribuan Warga Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Kasus
  • Teknologi
  • More
    • Terviral
    • Opini
    • Biodata Viral
    • Sejarah
    • Chord Lirik
    • Explore
No Result
View All Result
Jok Bangka
No Result
View All Result
Home Kasus Korupsi

Dua Pejabat BNI Jadi Tersangka Kasus PT Kobatin, Eva Dwi Yuliani Pernah Jadi Saksi KPK

Kabar Babel by Kabar Babel
3 Oktober 2026
Reading Time: 5 mins read
Donate
1
Dua Pejabat BNI Jadi Tersangka Kasus PT Kobatin, Eva Dwi Yuliani Pernah Jadi Saksi KPK

Dua Pejabat BNI Jadi Tersangka Kasus PT Kobatin, Eva Dwi Yuliani Pernah Jadi Saksi KPK

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
ADVERTISEMENT

Jokbangka – #Kasus #dugaan #tindak #pidana #korupsi (#tipikor) #dana #jaminan #pascatambang PT #Koba Tin atau PT #Kobatin kembali menjadi perhatian. #Penyidik Pidana #Khusus (#Pidsus) #Kejaksaan Tinggi #Kepulauan #BangkaBelitung (#KejatiBabel) menetapkan dua #pejabat #Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Residivis Tokek Kembali Ditangkap Polres Bangka, Diduga Beraksi di 8 TKP

Baru Bebas Agustus, Residivis 2 Kali Ditangkap Lagi Usai Diduga Bobol Rumah di Pangkalpinang

Pria Ditikam di Tugu Durian Bangka Barat, Terduga Pelaku Ternyata Masih Pelajar

Kedua pejabat tersebut adalah Eva Dwi Yulyani, yang disebut pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Cabang Bidang Pelayanan BNI Tebet pada 2023, serta Marina, yang menjabat sebagai Penyelia Customer Service.

Dua Pejabat BNI Jadi Tersangka Kasus PT Kobatin, Eva Dwi Yuliani Pernah Jadi Saksi KPK

Baca: Baru Bebas Agustus, Residivis 2 Kali Ditangkap Lagi Usai Diduga Bobol Rumah di Pangkalpinang

Keduanya telah ditahan penyidik Kejati Babel untuk kepentingan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang PT Kobatin periode 2014 hingga 2025.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya di Lapas Perempuan Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

Potensi Kerugian Negara Capai Rp111 Miliar

Perkara ini berkaitan dengan dana jaminan pascatambang PT Kobatin yang menurut penyidik memiliki nilai sekitar Rp111 miliar.

Aspidsus Kejati Babel Corneles Geeb Paulus Heydemas mengatakan, penyidik menduga terdapat proses pencairan dana jaminan pascatambang yang kemudian diberikan kepada kurator untuk dimasukkan sebagai bagian dari harta pailit atau boedel pailit dalam proses kepailitan PT Kobatin.

Menurut penyidik, dana jaminan pascatambang tersebut bukan merupakan aset perusahaan sehingga tidak semestinya dimasukkan sebagai harta pailit.

Dana tersebut berada dalam penguasaan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam keterangannya, Kejati Babel menyebut dana jaminan tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pascatambang, termasuk reklamasi serta pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak kegiatan pertambangan.

Kegiatan Pascatambang Disebut Belum Selesai

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian penyidik adalah pelaksanaan kegiatan pascatambang PT Kobatin.

Kejati Babel menyebut kegiatan pascatambang perusahaan tersebut belum mencapai tingkat penyelesaian 100 persen. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Aspidsus Kejati Babel, tingkat keberhasilannya saat ini disebut baru mencapai 52,12 persen.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari penyidikan karena dana jaminan pascatambang pada dasarnya berkaitan dengan kewajiban perusahaan untuk melaksanakan kegiatan reklamasi dan pascatambang.

Baca: Pria Ditikam di Tugu Durian Bangka Barat, Terduga Pelaku Ternyata Masih Pelajar

Penyidik masih mendalami bagaimana proses pencairan dana tersebut dapat terjadi dan pihak-pihak yang diduga mempunyai keterkaitan dalam perkara tersebut.

Peran Dua Pejabat BNI Sedang Didalami Dalam Penyidikan

Dalam perkara ini, Kejati Babel menyebut kedua tersangka diduga mempunyai peran dalam proses pencairan dana jaminan pascatambang PT Kobatin.

Dana yang semula berada dalam penguasaan Ditjen Minerba tersebut diduga dicairkan kepada pihak kurator dan kemudian dijadikan bagian dari harta pailit dalam proses kepailitan PT Kobatin.

Kejati Babel menilai dana jaminan pascatambang memiliki karakter berbeda dengan aset perusahaan sehingga tidak semestinya dimasukkan ke dalam boedel pailit.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Aspidsus Kejati Babel menyampaikan bahwa peran kurator masih dalam tahap pendalaman. Artinya, penyidikan belum berhenti pada dua pejabat BNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eva Dwi Yuliani Disebut Pernah Menjadi Saksi KPK

Nama Eva Dwi Yulyani juga menjadi sorotan karena berdasarkan pemberitaan Babel Pos, ia disebut pernah menjadi saksi dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pada 2014.

Saat itu, Eva disebut menjabat sebagai pemimpin kantor layanan BNI Lapangan ROS. Babel Pos melaporkan bahwa akses perbankan menjadi salah satu bagian yang ditelusuri dalam perkara tersebut.

Riwayat tersebut kembali menjadi perhatian setelah Eva kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara berbeda yang ditangani Kejati Babel.

Namun, status seseorang sebagai tersangka dalam perkara baru tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pada perkara sebelumnya. Setiap perkara memiliki proses penyidikan dan pembuktian masing-masing.

BNI Hormati Proses Hukum

Perkembangan kasus tersebut juga mendapat perhatian dari pihak BNI.

Dalam perkembangan terbaru yang diberitakan Babel Pos, BNI menyatakan menghormati proses hukum terkait penahanan dua pejabatnya dalam perkara PT Kobatin.

Sementara itu, penyidikan oleh Kejati Babel masih terus berlangsung. Fokus penyidik tidak hanya pada proses pencairan dana, tetapi juga mendalami pihak lain yang mungkin mempunyai keterkaitan dengan perkara tersebut.

Jerat Hukum yang Dikenakan

Berdasarkan pemberitaan Babel Pos, kedua tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Pasal 603 dan subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023, yang dikaitkan dengan ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta ketentuan terkait dalam KUHP.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana perkara tersebut berkembang, termasuk pembuktian mengenai dugaan perbuatan para tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus PT Kobatin Masih Terus Bergulir

BAca: Baru Bebas Sebulan, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Tim Meriam Usai Rampok HP Warga

Kasus dana pascatambang PT Kobatin menjadi salah satu perkara yang kembali mencuat di Bangka Belitung setelah penyidik melakukan penggeledahan di BNI Jakarta dan kemudian menetapkan dua pejabat bank tersebut sebagai tersangka.

Kejati Babel sebelumnya juga telah menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini. Salah satu pihak yang disebut masih didalami adalah kurator.

Dengan demikian, perkembangan perkara PT Kobatin masih terbuka dan dapat berubah seiring dengan ditemukannya alat bukti maupun hasil pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Catatan: Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum. Fakta mengenai keterlibatan dan kesalahan masing-masing pihak pada akhirnya harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Tags: BNI TebetDana Jaminan PascatambangDana PascatambangDana Reklamasi TambangEva Dwi YulianiEva Dwi YulyaniKasus Koba TinKasus Korupsi BNIkejati babelKejati Bangka BelitungKerugian Negara Rp111 MiliarKorupsi Bangka BelitungKorupsi PT KobatinMarina BNIMarina BNI JakartaPejabat BNI Tersangkapenyidikan kejati babelPT Koba TinTipikor PT Kobatin
ShareTweetSendShare
Kabar Babel

Kabar Babel

Related Posts

Residivis Tokek Kembali Ditangkap Polres Bangka, Diduga Beraksi di 8 TKP
Kriminal

Residivis Tokek Kembali Ditangkap Polres Bangka, Diduga Beraksi di 8 TKP

3 Oktober 2026
Baru Bebas Agustus, Residivis 2 Kali Ditangkap Lagi Usai Diduga Bobol Rumah di Pangkalpinang
Kriminal

Baru Bebas Agustus, Residivis 2 Kali Ditangkap Lagi Usai Diduga Bobol Rumah di Pangkalpinang

30 September 2026
Pria Ditikam di Tugu Durian Bangka Barat, Terduga Pelaku Ternyata Masih Pelajar
Kriminal

Pria Ditikam di Tugu Durian Bangka Barat, Terduga Pelaku Ternyata Masih Pelajar

30 September 2026
Baru Bebas Sebulan, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Tim Meriam Usai Rampok HP Warga
Kriminal

Baru Bebas Sebulan, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Tim Meriam Usai Rampok HP Warga

27 September 2026
Suami di Toboali Aniaya Istri hingga Tikam Paha Gegara Anak Tak Diantar Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri
Kriminal

Suami di Toboali Aniaya Istri hingga Tikam Paha Gegara Anak Tak Diantar Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

27 September 2026
Pabrik CPO di Tumbak Petar Belum Berizin, Markus Turunkan Tim Gabungan Cek Land Clearing 30 Hektare
Bangka Barat

Pabrik CPO di Tumbak Petar Belum Berizin, Markus Turunkan Tim Gabungan Cek Land Clearing 30 Hektare

26 September 2026

Iklan

Recommended Stories

Gegara Tak Dikasih Uang, Pria di Toboali Aniaya Adik Kandung hingga Meninggal Dunia

Gegara Tak Dikasih Uang, Pria di Toboali Aniaya Adik Kandung hingga Meninggal Dunia

21 Agustus 2026
PT Timah Resmikan Gerai UMKM dan Ekonomi Kreatif di Kundur, Dorong Daya Saing Produk Lokal

PT Timah Resmikan Gerai UMKM dan Ekonomi Kreatif di Kundur, Dorong Daya Saing Produk Lokal

12 April 2026
Timedoor Academy Resmi Hadir di Pangkalpinang, Hadirkan Kelas Coding dan AI untuk Mempersiapkan Generasi Digital

Timedoor Academy Resmi Hadir di Pangkalpinang, Hadirkan Kelas Coding dan AI untuk Mempersiapkan Generasi Digital

4 Juli 2026

Popular Stories

  • Pembantu Curi Perhiasan Emas Majikan, Buser Naga Bergerak Cepat

    Pembantu Curi Perhiasan Emas Majikan, Buser Naga Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ISB Atma Luhur Luncurkan Sistem Informasi Persediaan Barang Berbasis Web untuk CV Berlian Utama​ PANGKAL PINANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Durian Super Tembaga Bangka: Durian Premium Harga Rp 1,5 Juta per Kg yang Menyaingi Musang King

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perusakan Pohon Sawit di Seputaran Jalan Singkep Air Ruai Pemali Sungailiat, Pelaku Terancam Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pawai HUT ke-81 RI di Bangka 19-20 Agustus 2026, Lengkap dengan Rute Karnaval Sungailiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jok Bangka

Jokbangka.com merupakan layanan informasi seputar berita bangka belitung, nasional dan internasional di seluruh dunia.

Pos-pos Terbaru

  • Residivis Tokek Kembali Ditangkap Polres Bangka, Diduga Beraksi di 8 TKP
  • Dua Pejabat BNI Jadi Tersangka Kasus PT Kobatin, Eva Dwi Yuliani Pernah Jadi Saksi KPK
  • Baru Bebas Agustus, Residivis 2 Kali Ditangkap Lagi Usai Diduga Bobol Rumah di Pangkalpinang

Kategori

  • Bangka
  • Bangka Barat
  • Bangka Belitung
  • Bangka Selatan
  • Bangka Tengah
  • Belitung
  • Belitung Timur
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Offline
  • Budaya
  • Bulutangkis
  • Core
  • Ekonomi
  • Fashion
  • Favorit
  • Film & Musik
  • Gaya Hidup
  • Internasional
  • Kasus
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kesenian
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pangkal Pinang
  • Pantun
  • Peluang Usaha
  • Politik
  • Populer
  • Profil dan Biografi
  • Puisi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Travel
  • Trending
  • Uncategorized
  • Viral
  • Wisata

RSS feed: Trading Trading

  • Growin Hadirkan ORI030: Cara Pembelian dan Fitur yang Ditawarkan
  • Growin’ Tambahkan Fitur eIPO untuk Mempermudah Investor Mengikuti IPO
  • OlympTrade dan Perkembangan Layanan Trading Digital

© 2025 Jok Bangka - theme by Pugur.com - Iklans.com - Tradingan.com - Terviral.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Acara
    • Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Travel
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • World
  • Pasang Iklan Gratis
  • Komunitas
  • Trading
  • Terviral
  • Informasi
  • Seputar Bisnis
  • Top Bisnis

© 2025 Jok Bangka - theme by Pugur.com - Iklans.com - Tradingan.com - Terviral.id.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?