Jokbangka – Upaya #penyelundupan #pasir #timah #ilegal kembali #berhasil #digagalkan aparat di #Kabupaten #Belitung, #Provinsi #Kepulauan #BangkaBelitung. Kali ini, sebanyak 176 karung #pasir timah dengan berat sekitar 7 ton diamankan dalam operasi gabungan di kawasan #PantaiTelukGembira, Kecamatan Membalong.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Belitung, Polda Bangka Belitung, dan Satgas Tricakti pada Minggu malam, 16 Agustus 2026. Selain barang bukti pasir timah, sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman ilegal tersebut juga turut diamankan.

Baca: Pembantu Curi Perhiasan Emas Majikan, Buser Naga Bergerak Cepat
Informasi mengenai pengungkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso pada Senin, 17 Agustus 2026.
176 Karung Pasir Timah Diamankan
Agus mengatakan, aparat sebelumnya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah melalui kawasan Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Belitung.
Setelah memperoleh informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Satgas Tricakti untuk melakukan penindakan.
Dari operasi tersebut, petugas menemukan ratusan karung berisi pasir timah yang diduga akan dikirim ke luar Pulau Belitung.
Total sementara terdapat 176 karung pasir timah dengan estimasi berat sekitar 7.000 kilogram atau 7 ton lebih yang berhasil diamankan.
Selain mengamankan barang bukti, aparat juga membawa beberapa orang yang diduga terlibat ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan.
Berawal dari Temuan di Pantai Teluk Gembira
Pengungkapan penyelundupan ini bermula dari informasi Satgas Tricakti mengenai adanya aktivitas pengiriman pasir timah ilegal melalui Pantai Teluk Gembira.
Dalam penindakan awal, Satgas Tricakti telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.
Petugas juga menemukan 51 karung pasir timah yang sudah diturunkan di kawasan pantai serta satu unit mobil pikap yang membawa 28 karung pasir timah.
Tim kemudian melakukan pendalaman dan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan.
Truk Bermuatan 97 Karung Kembali Ditemukan
Penyisiran petugas membuahkan hasil. Sekitar 4,5 kilometer dari titik awal, tim gabungan kembali menemukan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah.
Di dalam truk tersebut ditemukan 97 karung pasir timah yang sebelumnya disembunyikan.
Dengan temuan tersebut, jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 176 karung dengan berat diperkirakan sekitar 7 ton lebih.
Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Polda Babel Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalpinang, 3.007 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan
Polisi Dalami Asal-Usul Pasir Timah
Penyidik Polres Belitung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami asal-usul pasir timah, pihak yang terlibat, serta tujuan pengiriman barang tersebut.
Polda Babel juga akan berkoordinasi dengan PT Timah untuk memastikan jumlah dan status pasir timah yang diamankan.
Barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan dititipkan sesuai dengan proses penanganan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbaru terkait dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di wilayah Belitung. Aparat masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Fakta Penting Pengungkapan
- Lokasi pengungkapan: Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Belitung.
- Waktu penindakan: Minggu malam, 16 Agustus 2026.
- Barang bukti: 176 karung pasir timah.
- Berat sementara: sekitar 7 ton atau 7.000 kilogram lebih.
- Kendaraan yang ditemukan: satu mobil pikap dan satu truk.
- Pihak yang diamankan: sejumlah orang, termasuk empat orang yang lebih dahulu diamankan Satgas Tricakti.
- Penanganan perkara: para terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Belitung.
- Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui asal-usul dan tujuan pengiriman pasir timah tersebut.
Baca: Modus Canggih Pria Di Babel Gadai Pajero Rental Rp345 Juta, BPKB Asli Ditukar Palsu
Sumber: BabelPos.id. Artikel ini disusun ulang dan dikembangkan berdasarkan laporan sumber dengan tetap mempertahankan fakta utama mengenai pengungkapan penyelundupan pasir timah di Belitung.
















