Jokbangka – #Kecelakaan #lalu #lintas maut terjadi di #Jalan #Raya #Tanjung #Kalian, #Kelurahan #Keranggan, #Kecamatan #Mentok, #Kabupaten #BangkaBarat, Kamis (8/10/2026) pagi.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha X-Ride. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.50 WIB itu mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia, sementara pengendaranya mengalami luka-luka.

Baca: Sembunyikan 12 Paket Sabu di Rak Piring, Pria di Kampung Jawa Lama Diciduk Tim Hantu
Kecelakaan maut tersebut langsung ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Penumpang X-Ride Tewas dalam Kecelakaan
Korban meninggal dunia diketahui berinisial Ma (51), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.
Saat kecelakaan terjadi, Ma merupakan penumpang sepeda motor Yamaha X-Ride dengan nomor polisi BN 6548 RB yang dikendarai oleh Edi Nasri (68).
Akibat benturan dalam kecelakaan tersebut, Ma meninggal dunia. Sementara Edi Nasri mengalami luka-luka dan mendapat penanganan setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.
Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil MPV Tabrak Parit di Desa Ranggas, 1 Orang Meninggal
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Avanza hitam BN 1710 RB yang dikemudikan Sim Djun Tjung (65), warga Kelurahan Menjelang, melaju dari arah Menjelang menuju Kampung Baru.
Pada waktu yang hampir bersamaan, sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai Edi Nasri dengan membonceng Ma melaju dari arah Tanjung Kalian menuju Kampung Baru.
Dalam perjalanan tersebut, kedua kendaraan kemudian terlibat tabrakan.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami dampak serius. Ma dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Edi mengalami luka-luka.
Sementara itu, pengemudi Toyota Avanza, Sim Djun Tjung, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Dua Kendaraan Diamankan Polisi
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada Toyota Avanza dan Yamaha X-Ride.
Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan dan disita polisi untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.
Perkara kecelakaan tersebut selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat untuk mengetahui secara lebih lanjut penyebab dan kronologi kecelakaan.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada
Polres Bangka Barat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, terlebih ketika melintas di jalur yang memiliki potensi risiko kecelakaan.
Pengendara juga diminta selalu mengutamakan keselamatan, menjaga konsentrasi, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Tanjung Kalian, Mentok, ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berada di jalan raya.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat masih menangani perkara tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
















