Jokbangka – #Kasus #penemuan #mayat# perempuan di kawasan #perkebunan #sawit #Dusun IV, #Desa #Kace, #Kecamatan #Mendo Barat, #Kabupaten #Bangka, #Kepulauan #BangkaBelitung, akhirnya mulai menemui titik terang.
Perempuan yang sebelumnya ditemukan tanpa identitas tersebut diketahui berinisial MYN (51), warga Pangkalpinang. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa korban diduga tidak meninggal secara wajar, melainkan menjadi korban kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat. Identitas korban berhasil diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jasad perempuan tersebut.

Baca: Tim Hantu Polres Bangka Barat Tangkap Pria di Mentok, 4 Paket Sabu Seberat 1,38 Gram Ditemukan
Polisi Ungkap Adanya Kekerasan pada Tubuh Korban
Penemuan jasad MYN sebelumnya membuat warga sekitar kawasan perkebunan sawit Desa Kace geger. Kondisi korban dan adanya sejumlah luka kemudian menjadi perhatian aparat kepolisian.
Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap kasus yang awalnya merupakan penemuan mayat tanpa identitas.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial EWN yang diduga kuat berkaitan dengan kematian korban.
Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Tim Kelambit Polres Bangka kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
EWN akhirnya berhasil diamankan pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Pangkalpinang.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani membenarkan keberhasilan tim gabungan mengungkap kasus tersebut.
Menurut kepolisian, penyelidikan berawal dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Desa Kace yang ditemukan dalam kondisi terdapat sejumlah luka.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.
Korban Diduga Dipancing dengan Jasa Pijat
Dalam perkembangan penyelidikan berikutnya, polisi mengungkap bahwa korban yang bekerja sebagai tukang pijat sebelumnya dihubungi oleh EWN dengan tujuan meminta jasa pijat.
Baca: Truk Tabrak Rumah Warga di Bangka Barat, 4 Orang Luka-Luka, Bocah 5 Tahun Cedera di Kepala
Informasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan.
Polisi masih mendalami secara menyeluruh hubungan antara korban dan terduga pelaku, termasuk motif serta rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.
Diduga Berkaitan dengan Pencurian dan Pembunuhan
Perkembangan terbaru penyidikan menyebut kasus tersebut diduga berkaitan dengan tindak pencurian yang kemudian berujung pada pembunuhan.
Namun, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk memastikan secara lengkap motif dan kronologi kejadian.
Terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut secara terang.
Polisi Masih Dalami Motif
Kasus penemuan mayat perempuan di Desa Kace kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Penangkapan terduga pelaku menjadi perkembangan penting setelah sebelumnya polisi berhadapan dengan kasus penemuan jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan serta kronologi lengkap kejadian. Informasi mengenai proses hukum terhadap terduga pelaku juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Dengan diamankannya terduga pelaku, polisi berharap seluruh rangkaian kasus dapat segera terungkap dan memberikan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban.
Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan setiap fakta dalam perkara tersebut berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.
Catatan: Dalam pemberitaan ini, istilah terduga pelaku digunakan karena proses hukum masih berjalan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
















