Jokbangka – #Gerak-#gerik #seorang #pria yang #dinilai #mencurigakan saat berada di #kawasan #Jalan #Pal II, #Kelurahan #Sungai Daeng, #Kecamatan #Mentok, #Kabupaten #Bangka Barat, #Kepulauan #BangkaBelitung, berujung pada penangkapan oleh aparat #kepolisian.
Pria berinisial AH (37), warga Kampung Jawa Lama, Kecamatan Mentok, diamankan oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan empat paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 1,38 gram.
Baca: Truk Tabrak Rumah Warga di Bangka Barat, 4 Orang Luka-Luka, Bocah 5 Tahun Cedera di Kepala
Berawal dari Gerak-Gerik Mencurigakan
Penangkapan AH bermula ketika Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melaksanakan patroli di kawasan Jalan Pal II.
Saat patroli berlangsung, petugas melihat AH menunjukkan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pemeriksaan terhadap AH turut disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket kecil berisi kristal bening yang diduga merupakan sabu.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui apakah masih terdapat barang bukti lainnya yang disimpan oleh AH.
Polisi Kembangkan Pemeriksaan ke Rumah AH
Dalam pemeriksaan awal, AH disebut mengakui masih menyimpan barang yang diduga sabu di rumahnya yang berada di kawasan Kampung Jawa Lama, Mentok.
Petugas kemudian bergerak menuju kediaman AH untuk melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi kembali menemukan tiga paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut menjadi empat paket dengan berat bruto keseluruhan 1,38 gram.
Selain paket yang diduga sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Hantu turut menyita beberapa barang, di antaranya timbangan digital, plastik klip, catatan penjualan, pipet sedotan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta sebuah telepon seluler.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan bersama AH untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Bangka Barat selanjutnya membawa AH beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi Masih Proses Kasus
Kasus tersebut kini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang yang diduga sabu serta kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Baca: Aksi Perkelahian Remaja Perempuan di Pangkalpinang Viral di Media Sosial, Warganet Soroti Kejadian
Penangkapan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka Barat, khususnya di kawasan Mentok.
Catatan: AH dalam pemberitaan ini disebut berdasarkan inisial dan status hukumnya tetap mengikuti proses pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku. Barang yang diamankan disebut sebagai diduga narkotika jenis sabu hingga adanya kepastian berdasarkan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
















