Jokbangka – #Aparat #kepolisian #berhasil #membongkar #praktik #dugaan #pengoplosan #gas #elpiji #subsidi di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena diduga melibatkan penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang dialihkan ke tabung berukuran lebih besar.

Lokasi yang diduga dijadikan tempat pengoplosan langsung dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan ratusan tabung gas berbagai ukuran beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi.
Baca: Bangkit dari Kegagalan, Reva Ramadhani Asal Belinyu Sabet Gelar Miss Grand Runway Indonesia 2026
Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula dari penyelidikan aparat setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Tim kepolisian kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan dugaan praktik pemindahan isi tabung gas secara ilegal.
Selain menyita barang bukti berupa tabung LPG 3 kilogram, polisi juga mengamankan tabung berukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram, regulator, selang, alat suntik gas, hingga kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam proses pengungkapan itu, sejumlah orang turut diamankan untuk dimintai keterangan. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.
Diduga Merugikan Negara dan Masyarakat
Praktik pengoplosan LPG subsidi merupakan tindak pidana yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Gas LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.
Penyalahgunaan distribusi LPG subsidi dapat menyebabkan kelangkaan pasokan di tingkat masyarakat, sekaligus menimbulkan potensi bahaya karena proses pemindahan isi tabung dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai.
Selain berpotensi melanggar ketentuan mengenai minyak dan gas bumi, pelaku juga dapat dijerat dengan sejumlah pasal sesuai hasil penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca: PNS di Belitung Ditangkap Usai Bobol 7 TKP, Polisi Ungkap Uang Curian Dipakai Hidupi Dua Pacar
Polisi Masih Melakukan Pengembangan Kasus
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta mendalami asal-usul tabung gas, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena proses pengoplosan dilakukan tanpa prosedur keamanan yang sesuai. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















