Jokbangka – BANGKA BARAT – #Kasus #dugaan #korupsi #dana #hibah #yang #menyeret #pengurus #Komite #Olahraga #Nasional #Indonesia (KONI) #Kabupaten #Bangka #Barat #memasuki #babak #baru. Mantan Ketua dan mantan Bendahara KONI Bangka Barat periode 2020-2024 resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti dalam proses penyidikan yang telah berlangsung cukup panjang. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah tersebut.
Informasi penahanan tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Bangka Belitung. Kedua mantan pengurus KONI itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Babel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditetapkan Tersangka Setelah Pemeriksaan Puluhan Saksi
Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Babel sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penyidikan dan serangkaian alat bukti yang diperoleh, status hukum kedua mantan pengurus KONI Bangka Barat akhirnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana hibah yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung program olahraga, pembinaan atlet, serta berbagai kegiatan organisasi olahraga di Kabupaten Bangka Barat.
Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan hasil audit yang menjadi dasar penyidikan, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp835 juta. Dana yang diduga disalahgunakan itu disebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan di luar rencana kerja anggaran yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, penyidik juga mengungkap bahwa sebagian dana terkait kasus tersebut telah disetorkan kembali ke kas daerah. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan penahanan kedua tersangka, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah tersebut secara transparan dan profesional.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengelolaan dana hibah secara akuntabel dan transparan agar anggaran yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan anggaran publik.















