Jokbangka – #Kasus #kecelakaan #lalu #lintas yang berujung #tabrak lari di #Jalan #Raya #Arung #Dalam, #Kecamatan #Koba, #Kabupaten #BangkaTengah, akhirnya terungkap. Satuan Lalu Lintas (#Satlantas) #Polres Bangka Tengah berhasil menemukan #kendaraan yang diduga terlibat dalam #kecelakaan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sebuah Toyota Innova Reborn bernomor polisi BN 1354 TY beserta pengemudinya yang berinisial N.S. (61).

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 10.45 WIB di Jalan Raya Arung Dalam, Kecamatan Koba, Bangka Tengah. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BN 5568 VQ dan Toyota Innova Reborn BN 1354 TY.
Baca: Pria di Bangka Sandera Pacar Pakai Senjata Tajam dan Bensin, Polisi Bertindak Cepat
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial B.S. (42) meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Polisi Sempat Menelusuri Kendaraan Lain
Pengungkapan kasus tabrak lari ini bermula dari informasi mengenai dugaan keterlibatan sebuah Toyota Innova Zenix yang disebut meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera dashboard kendaraan tersebut untuk memastikan apakah kendaraan itu berkaitan dengan kecelakaan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman tersebut, petugas tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Toyota Innova Zenix terlibat dalam kecelakaan.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Dedi Sudrajat, yang mewakili Kapolres Bangka Tengah, menyampaikan bahwa penyelidikan kemudian diarahkan kepada kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Toyota Innova Reborn Ditemukan di Desa Terak
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Satlantas Polres Bangka Tengah menemukan titik terang.
Petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan Toyota Innova Reborn BN 1354 TY yang berada di wilayah Desa Terak.
Kendaraan tersebut kemudian ditemukan bersama pengemudinya.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik mobil untuk mencari kemungkinan adanya tanda-tanda yang berkaitan dengan kecelakaan di Jalan Raya Arung Dalam.
Baca: Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan berupa penyok pada bagian tanduk sebelah kiri mobil. Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan kecelakaan yang sedang diselidiki.
Mobil dan pengemudinya kemudian dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengemudi Mengakui Terlibat Kecelakaan
Dalam proses pemeriksaan, pengemudi Toyota Innova Reborn berinisial N.S. (61) akhirnya mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan yang menabrak pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
Dengan temuan tersebut, polisi mengamankan N.S. bersama kendaraan Toyota Innova Reborn BN 1354 TY di Mako Satlantas Polres Bangka Tengah.
Keduanya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Pastikan Kasus Ditangani Lebih Lanjut
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari penanganan polisi terhadap kecelakaan lalu lintas, khususnya perkara yang diduga melibatkan tindakan meninggalkan lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah Ipda Dedi Sudrajat menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani setiap kejadian kecelakaan lalu lintas, termasuk perkara tabrak lari.
Saat ini, pengemudi dan kendaraan yang diduga terlibat telah berada dalam pengamanan Satlantas Polres Bangka Tengah. Proses penyidikan selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk mengungkap secara lengkap kronologi kecelakaan serta memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut.
Kronologi Singkat Tabrak Lari Jalan Arung Dalam
- Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 10.45 WIB, terjadi kecelakaan di Jalan Raya Arung Dalam, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
- Kecelakaan melibatkan Yamaha Vega R BN 5568 VQ dan Toyota Innova Reborn BN 1354 TY.
- Pengendara sepeda motor berinisial B.S. (42) meninggal dunia setelah mendapat penanganan di rumah sakit.
- Polisi sempat memeriksa dugaan keterlibatan Toyota Innova Zenix, tetapi tidak menemukan bukti kendaraan tersebut terlibat.
- Penelusuran kemudian mengarah kepada Toyota Innova Reborn BN 1354 TY.
- Kendaraan ditemukan di wilayah Desa Terak.
- Polisi menemukan kerusakan berupa penyok pada bagian tanduk kiri mobil.
- Pengemudi berinisial N.S. (61) mengakui terlibat dalam kecelakaan.
- Pengemudi dan kendaraan diamankan di Mako Satlantas Polres Bangka Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca: Pelaku Curanmor di Toboali Ditangkap, Motor Dipreteli dan Plat Nomor Dibuang ke Hutan
Kasus tabrak lari di Jalan Arung Dalam tersebut kini memasuki tahap penyidikan. Polisi masih memproses perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan penanganan hukumnya.
















