Jokbangka – #Jajaran #Satresnarkoba Polres #Bangka Barat #kembali #mengungkap #kasus #peredaran #narkotika di #wilayah #Kecamatan #Mentok. Dalam operasi tersebut, dua pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 341,06 gram dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Baca: Dugaan Perselingkuhan Brigadir R di Asrama Polsek Tempilang Didalami Propam Polres Bangka Barat
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu hasil operasi besar yang dilakukan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Penangkapan Berawal dari Penggerebekan Kontrakan
Kasus ini bermula saat polisi mengamankan seorang pria berinisial MI di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mentok.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto sekitar 3,34 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait dengan kepemilikan barang haram tersebut.
Polisi Kembangkan Kasus hingga Menangkap Tersangka Kedua
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MI, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial RS (28).
Tim kemudian bergerak menuju kediaman RS yang berada di kawasan Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan ratusan gram sabu yang disimpan di dalam sebuah brankas, sehingga jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 341,06 gram sabu.
Baca: Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 717 Kg Pasir Timah di Lubuk Besar, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Nilai Barang Bukti Diperkirakan Rp300 Juta
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, pihak kepolisian menjelaskan bahwa nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Selain memiliki nilai yang besar, aparat juga memperkirakan sabu tersebut berpotensi diedarkan kepada masyarakat dalam jumlah yang cukup banyak apabila tidak berhasil diamankan.
Menurut kepolisian, keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1.300 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Baca: Kasus HIV di Pangkalpinang Meningkat Signifikan, Dinkes Perkuat Upaya Pencegahan
Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sehingga upaya pemberantasan dapat dilakukan secara maksimal.
















