Jokbangka – #MENTOK – Upaya #pemberantasan #peredaran narkotika di wilayah 3Kabupaten #Bangka Barat kembali #membuahkan hasil. #Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok.

Yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini, salah satu pelaku masih berstatus remaja. Sementara seorang pelaku lainnya diketahui berusia 18 tahun. Keduanya ditangkap saat Tim Hantu melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Mentok pada Kamis, 9 Juli 2026.
Penangkapan Berawal dari Patroli Tim Hantu
Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan dua terduga pelaku berinisial RA yang masih berstatus remaja serta AA berusia 18 tahun.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu beserta perlengkapan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana peredaran narkoba.
Baca: Bocah 3 Tahun Tewas Tenggelam di Kolong Bekas Tambang Simpang Perlang
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Remaja Ikut Terseret Kasus Narkoba
Keterlibatan seorang remaja dalam kasus ini menjadi perhatian tersendiri. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku yang masih berstatus anak atau remaja tetap dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai sistem peradilan pidana anak.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua serta lingkungan terhadap pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Tim Hantu Satresnarkoba, berbagai upaya penindakan dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti masih menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus tersebut.















