JokBangka – #Penggeledahan #besar-#besaran #terhadap #rumah #bos #timah di Desa #Keposang, #Kecamatan #Toboali, Kabupaten #Bangka Selatan menjadi sorotan utama publik usai aparat kepolisian memasang police line pada berbagai aset milik pengusaha tersebut, termasuk mobil sport mewah jenis Ford Mustang bernilai miliaran rupiah.
Baca juga: Polda Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Timah Ilegal yang Tewaskan 7 Pekerja di Bangka

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama dengan penyidik dari Polda Kepulauan Bangka Belitung turun langsung ke lokasi pada Minggu (22 Februari 2026) siang untuk melakukan penggeledahan di kediaman yang diduga kuat terkait dengan jaringan penambangan dan penyelundupan timah ilegal ke Malaysia.
Polisi Segel Aset dan Sita Barang Bukti Mewah
Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas memasang garis polisi (police line) pada berbagai aset milik bos timah yang berinisial Asui, di antaranya:
- Ford Mustang — mobil sport mewah yang menjadi pusat perhatian karena tampilannya mencolok di ujung selatan Pulau Bangka.
- Unit truk dan beberapa kendaraan lain yang parkir di sekitar rumah.
- Alat berat seperti ekskavator merek Kobelco yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan.
Pemasangan garis polisi pada aset-aset tersebut dilakukan untuk menjaga status quo, sementara penyidik terus menyisir dokumen dan bukti transaksi yang berpeluang mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 1447H/2026 M di Kabupaten Bangka Ditetapkan Rp42 Ribu per Jiwa
Dua Anak Buah Diamankan, Kasus Timah Ilegal Meluas
Selain penyitaan barang, dalam penggeledahan itu juga diamankan dua orang berinisial D dan C yang diduga menjadi anak buah bos timah tersebut. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus penyelundupan timah ilegal.
Penyidik sendiri sebelumnya telah menangkap 11 tersangka terkait penyelundupan pasir timah sebanyak 18 kali ke Malaysia, dengan barang bukti total sekitar 7,5 ton pasir timah yang digagalkan aparat.
Polisi dan Penegakan Hukum yang Lebih Luas
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, dan jajaran Polda Babel terus mengembangkan penyidikan lebih jauh, termasuk mengevaluasi keterlibatan aset lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan bisnis timah ilegal.
Penggeledahan ini bukan tindakan terpisah. Sebelumnya pada Kamis (19 Februari 2026), polisi juga sudah menggeledah rumah dan gudang milik pelaku lain di Toboali serta menyita kapal dan mesin tempel di Dermaga Pantai Kubu.
Dampak dan Respons Aparat
Polisi berharap operasi ini menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penambangan timah ilegal dan penyelundupan lintas negara, yang merugikan negara hingga mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Bantuan untuk Kelompok Nelayan
Kasus ini menunjukkan komitmen penegak hukum untuk menindak aktor-aktor besar di balik aktivitas tersebut—bukan hanya pelaku kecil—sehingga ada efek jera sekaligus perlindungan terhadap sumber daya alam Indonesia.
















