JokBangka – #PANGKALPINANG – #Aparat #kepolisian #kembali #menunjukkan #kesigapan #dalam #mengungkap #kasus #pencurian #barang inventaris di lingkungan rumah susun sewa (Rusunawa) Pangkal Arang. Berawal dari laporan keamanan rusunawa yang melihat hilangnya mesin jet pump, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Taman Sari akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku dan mengamankan barang bukti penting yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Baca juga: Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal 10 Ton

Pada akhir Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Taman Sari menerima laporan awal dari petugas keamanan Rusunawa Pangkal Arang yang berada di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, tentang adanya barang inventaris rusunawa yang hilang. Laporan awal tersebut belum diikuti dengan pembuatan laporan polisi formal ke kantor kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Taman Sari melakukan proses penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Beberapa waktu kemudian, pada tanggal 28 Januari 2026, aduan serupa kembali dilaporkan oleh pihak keamanan rusunawa kepada pihak kepolisian. Selanjutnya petugas langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, pihak keamanan rusunawa diarahkan oleh Unit Reskrim untuk membuat laporan resmi ke Polresta Pangkalpinang. Laporan polisi itu kemudian dibuat pada tanggal 30 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari aduan yang sudah diterima sebelumnya.
Baca juga: Inflasi Bangka Belitung Lebih Rendah dari Nasional, Bank Indonesia Ungkap Faktor Pengendali Harga
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas akhirnya berhasil mengantongi identitas seorang terduga pelaku pencurian inventaris tersebut, yakni Am alias Samir, seorang warga sekitar lokasi kejadian. Pada malam hari setelah laporan dibuat, Am alias Samir berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Taman Sari.
Dari hasil pengembangan penyidikan oleh pihak kepolisian, dua orang lainnya yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian ini turut berhasil ditangkap. Dua pelaku tambahan tersebut dikenal dengan inisial Ad dan ON, keduanya juga diamankan oleh polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin Jet Pump besar 3 phase warna biru dan satu unit mesin Jet Pump kecil 3 phase warna hitam yang diduga merupakan hasil dari pencurian di Rusunawa Pangkal Arang. Barang bukti ini kini disimpan oleh kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polsek Taman Sari dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif, jaringan, serta potensi pelaku lainnya jika ditemukan bukti tambahan di lapangan.
















