JokBangka – #Badan #Narkotika #Nasional (#BNN) #berhasil #menggagalkan #peredaran #narkoba di #Kabupaten Bangka, #Provinsi #Bangka Belitung dengan menangkap seorang pengedar yang diduga kuat menyimpan dan memperjualbelikan sabu serta pil ekstasi di wilayah Belinyu. Penangkapan ini mempertegas komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di daerah ini.
Baca juga: Stok LPG 3 Kg di Bangka Belitung Awal Februari 2026 Dipastikan Normal dan Terkendali

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Satu orang tersangka pria berusia 34 tahun hingga barang bukti sabu diamankan.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (31/1/2026). Pelaku ditangkap saat berada di rumah.
“Tim mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika yang sering terjadi di Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Kemudian, tim menindaklanjuti informasi tersebut ke Kelurahan Kuto Panji dan melakukan profiling,” kata Suyudi.
Baca juga: Penangkapan 3 Pelaku Pencurian Mesin Jet Pump di Rusunawa Pangkal Arang
Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pada pukul 21.53 WIB kemarin pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Kompleks PGRI Batu Tunu, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Pelaku kemudian bisa ditangkap.
“Setibanya tim di lokasi, tim mengamankan 1 orang laki-laki atas nama Tiam Fong alias Acong anak dari Phung Siat Fo,” jelasnya.
Selanjutnya, tim memanggil ketua RI dan melakukan penggeledahan. Di lokasi, ditemukan sabu dan pil ekstasi.
“Ditemukan diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam lemari pakaian warna hitam di dalam kamar milik pelaku,” tuturnya.
Pelaku kemudian dibawa ke BNNP Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNN terus mendalami kasus ini.
Baca juga: Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal 10 Ton
“Membawa tersangka yang diamankan beserta barang bukti ke kantor BNNP Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.















