JokBangka – #Aktivitas #penambangan #bijih #timah #ilegal #kembali #terjadi di #kawasan #Taman #Hutan #Raya (Tahura) #Bukit #Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah beberapa waktu sempat mereda, petugas kembali menemukan bekas lubang-lubang galian tambang yang menganga hingga kedalaman lebih dari satu meter di area hutan konservasi tersebut, memperlihatkan praktik penambangan tanpa izin yang masih berlangsung secara tersembunyi di dalam kawasan lindung.
Baca juga: Penggerebekan Pondok Narkoba di Pantai Tanjung Bunga

Berdasarkan temuan petugas penjaga hutan (pamhut) dan laporan visual media sosial, kondisi tanah di sejumlah titik Bukit Menumbing menunjukkan bekas galian yang luas, menimbulkan kekhawatiran terhadap ancaman kerusakan ekosistem, degradasi tanah, dan potensi bencana seperti banjir dan erosi di masa mendatang. Meski demikian, upaya penertiban oleh aparat keamanan setempat belum sepenuhnya menghentikan praktik tersebut.
Tahura Bukit Menumbing merupakan kawasan hutan konservasi yang memiliki nilai ekologis penting sebagai daerah resapan air dan habitat berbagai flora serta fauna, sekaligus memiliki nilai sejarah nasional. Aktivitas penambangan ilegal, baik berupa penggalian manual maupun penggunaan peralatan berat, berdampak negatif terhadap keberlanjutan lingkungan dan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat setempat.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap praktik tambang liar di kawasan Tahura Bukit Menumbing. Penindakan melibatkan tim gabungan dari kepolisian, Satpol PP, TNI, dan dinas lingkungan hidup untuk mengamankan pelaku dan barang bukti hasil tambang tanpa izin. Namun, temuan kembali lubang tambang ilegal menunjukkan bahwa upaya pengawasan perlu ditingkatkan secara terpadu.
Baca juga: Pelestarian Alam dan Warisan Sejarah
Kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang ilegal di Bukit Menumbing tidak hanya merusak estetika alam, tetapi juga berpotensi mengurangi fungsi ekologis hutan konservasi yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Pulau Bangka. Penghentian praktik penambangan ilegal dan rehabilitasi lahan menjadi prioritas untuk menjaga kelestarian kawasan hutan ini serta mencegah dampak ekologis yang lebih luas di masa depan.
















