Jokbangka – #Masyarakat #belakangan #dibuat #heboh #dengan #kabar #viral di #media #sosial #yang #menyebutkan #bahwa #pembelian BBM subsidi jenis Pertalite akan dibatasi mulai 1 Juni 2026. Bahkan, beredar daftar kendaraan dengan kapasitas mesin 1.400 cc ke atas yang disebut tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite di SPBU.
Kabar tersebut langsung memicu keresahan publik, terutama pemilik kendaraan keluarga seperti Xpander, Veloz, Yaris, hingga mobil SUV yang selama ini masih menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar harian. Namun, benarkah aturan itu sudah resmi berlaku?
PT Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang ramai diperbincangkan masyarakat tersebut.

Pertamina Tegaskan Isu Pembatasan Pertalite Adalah Hoaks
Pertamina memastikan bahwa informasi mengenai pembatasan pembelian Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar atau hoaks. Hingga saat ini belum ada aturan resmi dari pemerintah yang melarang kendaraan tertentu membeli BBM subsidi tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa kabar daftar mobil yang dilarang mengisi Pertalite tidak memiliki dasar kebijakan resmi. Distribusi Pertalite masih berjalan normal di seluruh Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
Pertamina juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi viral yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, hingga grup WhatsApp.
Awal Mula Isu Larangan Isi Pertalite Viral
Isu ini mulai ramai setelah beredarnya unggahan media sosial yang menyebut kendaraan bermesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai Juni 2026. Dalam unggahan tersebut bahkan dicantumkan sejumlah merek dan tipe kendaraan populer.
Narasi tersebut sebenarnya bukan isu baru. Wacana pembatasan BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan memang pernah dibahas pemerintah melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Namun hingga sekarang, aturan resmi terkait pembatasan tersebut belum diterbitkan.
Karena belum ada keputusan final dari pemerintah, maka seluruh kendaraan yang selama ini masih diperbolehkan menggunakan Pertalite tetap bisa melakukan pengisian seperti biasa di SPBU Pertamina.
Program Subsidi Tepat Bukan Larangan Kendaraan
Pertamina menjelaskan bahwa program “Subsidi Tepat” yang saat ini berjalan bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, bukan melarang kendaraan tertentu membeli Pertalite secara sepihak.
Program ini lebih difokuskan pada pendataan konsumen BBM subsidi menggunakan sistem digital seperti aplikasi MyPertamina dan pencocokan data kendaraan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian BBM secara berlebihan akibat isu yang belum jelas kebenarannya.
Daftar Mobil Viral yang Disebut Tak Bisa Isi Pertalite
Dalam unggahan viral, beberapa kendaraan yang disebut bakal terdampak pembatasan antara lain:
- Mitsubishi Xpander
- Toyota Veloz
- Toyota Yaris
- Honda HR-V
- Toyota Rush
- Daihatsu Terios
- Suzuki XL7
- Hyundai Stargazer
Namun daftar tersebut dipastikan bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah maupun Pertamina.
Masyarakat Diimbau Cek Informasi dari Kanal Resmi
Pertamina mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek informasi melalui kanal resmi perusahaan maupun pemerintah sebelum menyebarkan ulang berita yang belum jelas sumbernya.
Baca: PT TIMAH Tebar Berkah Idul Adha 2026 di Bangka Barat, Puluhan Sapi Kurban Disalurkan untuk Warga
Untuk informasi resmi terkait BBM subsidi dan layanan Pertamina, masyarakat dapat mengakses aplikasi MyPertamina atau menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi termakan isu hoaks mengenai larangan pengisian Pertalite mulai 1 Juni 2026. Sampai saat ini, belum ada aturan resmi terkait pembatasan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin maupun merek kendaraan tertentu.
















