JokBangka – #Bangka #Tengah, #Kepulauan #Bangka #Belitung – #Satuan #Tugas #Lapangan #Tricakti #berhasil #menggagalkan #upaya #pengiriman 22,4 ton #timah ilegal yang hendak dibawa dari wilayah Bangka Tengah menuju Jebus, Bangka Barat pada Sabtu dini hari (7/2/2026). Operasi ini menunjukkan komitmen aparat gabungan dalam memperkuat pengawasan terhadap komoditas strategis timah, sekaligus sebagai bentuk pencegahan penyelundupan dan tata niaga yang merugikan negara.
Baca juga: Bangka Barat Lestarikan Tradisi 3000 Culok dan Pawai Obor Menyambut Ramadhan

Operasi Tricakti dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai pergerakan kendaraan yang dicurigai mengangkut timah tanpa dokumen resmi. Petugas pun kemudian menghentikan beberapa kendaraan di ruas jalan Namang–Pangkalpinang dan melakukan pemeriksaan. Dalam operasi tersebut, empat kendaraan berhasil diamankan terdiri dari tiga truk dan satu mobil Pajero Sport.
Temuan Barang Bukti
- Biji timah basah sebanyak kurang lebih 17 ton yang diangkut oleh dua truk.
- Timah balok sebanyak 220 batang atau sekitar 5,5 ton yang ditemukan di kendaraan lain, termasuk mobil Pajero Sport.
- Total keseluruhan timah ilegal mencapai 22,4 ton, yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.
Modus dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Dari pendalaman awal, timah balok yang diamankan dicurigai berasal dari sebuah gudang di wilayah Sadai. Saat ini, lokasi tersebut telah berada dalam pengawasan ketat Satlap Tricakti guna kepentingan penyelidikan lanjutan terkait asal-usul muatan dan jaringan distribusinya.
Baca juga: Merayakan Hari Jadi Daerah dengan Puisi: Pesta Seni, Budaya, dan Kebanggaan Lokal
Selain itu, dalam kasus ini terdapat indikasi keterlibatan oknum anggota TNI yang menggunakan kendaraan pribadi (Pajero Sport) untuk mengangkut timah balok, sehingga aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa individu yang diduga terlibat. Pemeriksaan terhadap oknum tersebut kini terus didalami oleh pihak berwenang.
Proses Penanganan dan Kepentingan Penegakan Hukum
Semua barang bukti berupa biji timah dan timah balok kini telah dibawa ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu (GBT) Cambai untuk disimpan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat gabungan terus berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah nasional, yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar di wilayah Bangka Belitung.
Upaya Penegakan Hukum Timah di Bangka Belitung
Kasus ini bukanlah yang pertama. Berbagai operasi gabungan aparat TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya juga berhasil menggagalkan penyelundupan timah dan pasir timah ilegal, mulai dari puluhan hingga ratusan ton. Upaya tersebut merupakan bagian dari program pengawasan komoditas strategis serta perlindungan sumber daya alam.
Baca juga: Merayakan Hari Jadi Daerah dengan Puisi: Pesta Seni, Budaya, dan Kebanggaan Lokal
Peningkatan pengawasan, kerja sama antar lembaga, dan penindakan tegas diharapkan bisa memberi efek jera kepada pelaku kejahatan tambang ilegal sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan timah yang menjadi sumber ekonomi penting di Indonesia.
















