JokBangka – #Insiden #tragis #terjadi di #tambang #timah #Pondi, #Kecamatan #Pemali, #Kabupaten #Bangka, #Provinsi #Kepulauan Bangka Belitung, saat tanah longsor menimbun tujuh pekerja tambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di area konsesi milik PT Timah Tbk. Peristiwa ini memicu evakuasi besar-besaran oleh tim SAR gabungan dan penyelidikan intensif oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengungkap penyebab kejadian dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam operasi tambang tersebut.
Baca juga: Gunakan Hasil Curian untuk Kebutuhan Sehari-hari

Menurut Kombes Agus Sugiyarso, Kabid Humas Polda Babel, saat ini tim penyidik masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi seputar kegiatan pertambangan di area longsor. Dari tujuh pekerja yang tertimbun, enam telah ditemukan dan satu masih dalam pencarian. Evakuasi terus dilakukan bersama Tim SAR gabungan agar korban dapat segera ditemukan.
Baca Juga:Ā Polsek Kelapa Tangkap Buronan Pencurian Buah Sawit
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Senin (2/2/2026) sore di lokasi tambang timah Pondi, Desa Pemali. Saat itu sekitar 10 pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan ketika tiba-tiba tanah longsor menimbun tujuh dari mereka. Tiga pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri. Tim SAR gabungan yang dikerahkan dibantu oleh alat berat untuk mengevakuasi korban yang tertimbun tanah.
Enam korban yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat dan direncanakan akan dipulangkan ke daerah asal mereka, yakni Pandeglang, Banten. Sementara itu, upaya pencarian terhadap satu korban yang belum ditemukan terus dilakukan meski medan yang tidak stabil dan rawan longsor susulan menjadi tantangan.
Status Penambangan di Lokasi
Lokasi kejadian berada di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, namun aktivitas penambangan yang dilakukan oleh para pekerja diduga tanpa izin resmi, sehingga menjadi sorotan pihak berwenang. PT Timah Tbk menegaskan bahwa operasi penambangan ilegal tersebut bukan bagian dari kegiatan perusahaan dan telah melakukan beberapa kali penertiban terhadap aktivitas ilegal di area konsesi.
Baca juga: Kemensos Graduasi 6.057 Penerima Program PBI JK di Bangka
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Babel diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti longsor dan apakah terdapat pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Polisi juga tengah mendalami keterangan saksi serta data lainnya dari lokasi kejadian.
















