JokBangka – #PANGKALPINANG – #Realisasi #Pendapatan #Asli #Daerah (PAD) #Pemerintah #Kota Pangkalpinang pada tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Kinerja keuangan daerah ini menunjukkan tren positif dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi yang dikelola secara intensif oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Baca juga; 13 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan — Khasiat, Cara Konsumsi & Efek Samping

📈 PAD Lampaui Target
Sepanjang tahun 2025, realisasi PAD di Kota Pangkalpinang menunjukkan pencapaian yang membanggakan dengan angka melebihi target awal yang ditetapkan dalam APBD 2025. Sumber utama PAD berasal dari penerimaan pajak daerah yang mengalami pertumbuhan signifikan, yang menjadi kontributor terbesar terhadap total realisasi PAD.
Menurut data yang beredar menjelang akhir tahun, realisasi pajak daerah mencapai angka di atas target awal, menunjukkan efektivitas pengelolaan fiskal dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor.
📊 Peran Pajak Daerah dalam PAD
Komponen penerimaan pajak daerah di Kota Pangkalpinang mencakup berbagai jenis pajak, termasuk pajak restoran dan hotel, reklame, parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Target awal yang ditetapkan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya guna mendorong penerimaan yang lebih besar.
Baca juga: Pengembangan Kawasan Tanjungpendam Belitung: Estetik, Representatif & Dongkrak Pariwisata 2026
Tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai lebih dari 100 persen menunjukkan langkah positif dalam memperkuat basis fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
💡 Manfaat PAD yang Meningkat
Kenaikan realisasi PAD memberikan ruang fiskal lebih besar bagi Pemkot Pangkalpinang untuk:
- Membiayai program pembangunan lokal secara mandiri
- Meningkatkan pelayanan publik
- Mendukung proyek-infrastruktur penting untuk masyarakat
- Menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah
📌 Tantangan dan Strategi
Meskipun capaian PAD mengalami pertumbuhan, masih terdapat tantangan dalam mengoptimalkan sektor-sektor retribusi tertentu seperti parkir dan pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya termanfaatkan secara maksimal. Pemerintah kota terus mendorong digitalisasi dan efisiensi dalam pemungutan pajak serta retribusi untuk memperkuat basis PAD di masa depan.
















