JokBangka – #Kejadian #tragis #kembali #mengguncang #wilayah #Simpang Teritip, #Kabupaten #Bangka Barat, saat seorang suami berinisial YA (45) tega menganiaya istrinya, AN (39), dengan menggunakan senjata tajam parang hingga korban mengalami luka yang cukup serius dan harus menjalani operasi medis intensif.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman pasangan suami istri tersebut yang berlokasi di Jalan AMD, Dusun I, Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip.
Baca juga: Pencuri Motor di Objek Wisata Air Terjun Pait Jaya Mentok Akhirnya Ditangkap Polisi

Menurut laporan yang beredar di media sosial, korban menderita luka sayat cukup dalam pada tangan kiri akibat sabetan parang yang dilakukan oleh suaminya sendiri, hingga kondisi korban harus dibawa ke rumah sakit dan menjalani prosedur operasi untuk mengatasi luka tersebut.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Tak lama setelah kejadian, jajaran Polsek Simpang Teritip bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi. Identitas pelaku telah dikantongi oleh pihak kepolisian, sehingga proses penyidikan kini berjalan untuk menentukan pasal yang dikenakan terhadap pelaku KDRT ini.
Baca juga: Juru Parkir X-Bar Pangkalpinang Ditusuk Pengunjung Mabuk, Korban Luka di Dada
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta kemungkinan motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Motif Kekerasan dan Faktor Pendukung
Walaupun pihak kepolisian belum merilis secara resmi motif utama pelaku, data kasus kekerasan serupa di Bangka Barat menunjukkan beberapa faktor pemicu umum seperti masalah ekonomi keluarga dan pengaruh alkohol yang sering memperburuk konflik rumah tangga.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti ini bukanlah insiden tunggal. Bahkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) mencatat bahwa faktor ekonomi yang menekan serta tekanan psikologis dalam keluarga turut berkontribusi tinggi terhadap meningkatnya kasus KDRT di wilayah Bangka Belitung.
Tindakan Preventif dan Pentingnya Perlindungan
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang berdampak buruk bagi korban secara fisik dan mental. Selain itu, dampak sosial dari kasus seperti ini bisa menimbulkan trauma berkepanjangan bagi keluarga korban.
Pihak berwenang dan komunitas masyarakat setempat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan pencegahan KDRT, meningkatkan akses layanan bantuan psikologis, serta memperkuat sistem pelaporan sehingga korban dapat segera mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Baca juga: Polda Bangka Belitung Bongkar Gudang Penimbunan 42 Ton BBM Bersubsidi Ilegal di Bangka
Peran Polisi dan Sistem Hukum
Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran penting dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seperti ini. Tindakan tegas harus diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi masyarakat dari tindakan serupa.
















