JokBangka – #PANGKALPINANG — #Ratusan #masyarakat #yang #tergabung #dalam #Aliansi #Masyarakat #Penambang #kembali #menggelar #unjuk #rasa di #depan gerbang Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin, 5 Januari 2026. Aksi ini berlangsung damai, namun penuh aspirasi untuk menuntut perubahan kebijakan dan keadilan bagi para penambang kecil yang selama ini dinilai kurang diperhatikan pemerintah daerah dan aparat terkait.
Baca juga: Bangka Tengah Intensifkan Pencegahan Narkoba di Tiga Desa Rawan
Koordinator aksi, Batara Harahap, menyampaikan bahwa unjuk rasa tersebut bertujuan memberi tekanan positif kepada Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, dan Ketua DPRD, Didit Srigusjaya, agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat penambang yang semakin terpinggirkan.

Dalam orasinya, Batara menyampaikan empat poin tuntutan penting yang menjadi fokus aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari pengalaman pahit masyarakat kecil penambang yang selama ini hidup dari aktivitas pertambangan rakyat, namun sering kali berujung pada kriminalisasi dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Baca juga: 10 Wisata Pantai Terindah di Pulau Bangka
1. Formulasi Kebijakan yang Adil dan Berpihak pada Rakyat
Tuntutan pertama yang disampaikan aliansi adalah agar pemerintah segera menyusun dan menjalankan kebijakan perlindungan sosial dan ekonomi yang adil, manusiawi, serta berpihak kepada masyarakat kecil penambang. Mereka meminta pembebasan dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang dipenjara karena aktivitas pertambangan rakyat untuk mempertahankan hidup dan penghidupan keluarga mereka.
Koordinator aksi menyatakan, “Kami menyadari bahwa kemiskinan bukanlah kejahatan dan mencari nafkah bukanlah tindak pidana,” menunjukkan bahwa kriminalisasi penambang rakyat menjadi salah satu masalah utama yang harus segera diselesaikan.
2. Pengawasan Ketat terhadap PT Timah
Tuntutan kedua adalah agar pemerintah daerah melakukan pengawasan yang ketat, berkelanjutan, dan transparan terhadap implementasi regulasi pertambangan oleh PT Timah Tbk. Aliansi meminta agar seluruh aktivitas pertambangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dikontrol dengan memprioritaskan kesejahteraan rakyat dibanding kepentingan korporasi besar.
Mereka juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang adil dan pro-rakyat sesuai amanat konstitusi, agar masyarakat setempat benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alam di wilayahnya.
3. Keadilan dalam Penegakan Hukum
Tuntutan ketiga menuntut agar pemerintah hadir dan berpihak pada masyarakat ketika mengalami perlakuan tidak adil oleh hukum, aparat, atau kekuatan korporasi. Aliansi menyatakan bahwa negara tidak boleh absen saat rakyatnya dizalimi, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi.
4. Copot Kepala Satpol PP Provinsi Babel
Tuntutan keempat yang disampaikan kepada pemerintah adalah permintaan agar Yamowa’a Harefa dicopot dari jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aliansi menilai jabatan rangkap yang juga menjabat sebagai ketua organisasi masyarakat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta penyalahgunaan wewenang untuk kelompok tertentu.
Aksi Damai & Harapan Masyarakat
Unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Gubernur Babel ini dipenuhi orasi, spanduk, dan semangat persatuan masyarakat penambang untuk memperjuangkan hak-haknya. Meskipun tidak menimbulkan gangguan keamanan, aspirasi aliansi ini menyoroti problem sosial dan ekonomi yang telah berlangsung lama di sektor pertambangan rakyat di Bangka Belitung.
Baca juga: 10 Wisata Kuliner Terbaik di Bangka Belitung yang Wajib Dicoba Saat Liburan
Banyak penambang kecil berharap pemerintah dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius melalui kebijakan dan langkah nyata demi keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan seluruh penambang rakyat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
















