Jokbangka – #PANGKALPINANG – #Seorang #juru #parkir di #tempat #hiburan #malam X-Bar, Kota Pangkalpinang, menjadi korban penusukan oleh seorang pengunjung baru yang diduga mabuk berat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (27/12/2025) hingga Minggu dini hari (28/12/2025) di area parkir X-Bar, Jalan Depati Hamzah, Perumahan Papinka Valley, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.
Baca juga: Polda Bangka Belitung Bongkar Gudang Penimbunan 42 Ton BBM Bersubsidi Ilegal di Bangka
Korban diketahui bernama Febri (20), warga Gang Sahabat RT 01 RW 03, Kelurahan Semabung Baru, Kota Pangkalpinang. Ia mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 00.20 WIB, saat korban yang sedang bertugas menghampiri pelaku yang baru tiba menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
“Tanpa adanya peringatan atau cekcok sebelumnya, pelaku langsung menusuk korban ke arah dada sebelah kanan menggunakan pisau,” ungkap AKP Singgih, Senin (29/12/2025).
Pelaku diketahui bernama David (33), warga Desa Kota Kapur, Kabupaten Bangka. Ia merupakan pengunjung baru di X-Bar dan tidak memiliki hubungan atau masalah pribadi dengan korban.
Aksi penusukan tersebut segera disaksikan oleh petugas keamanan X-Bar yang kemudian mengamankan pelaku. Saat diamankan, pelaku berada dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman keras.
Petugas gabungan dari Piket Pawas, Pamapta Polresta Pangkalpinang, Piket Fungsi, serta KSPKT III Polsek Bukit Intan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 01.05 WIB. Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam,” jelas AKP Singgih.
Sementara itu, korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke IGD RSUD Depati Hamzah oleh rekan-rekannya sekitar pukul 00.30 WIB. Ketua Dokter Jaga IGD RSUD Depati Hamzah, dr. Indria Syafitri, menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam dengan diameter sekitar 1,5 cm dan kedalaman sekitar 3 cm di dada kanan.
“Setelah dilakukan tindakan medis dan pemeriksaan rontgen, kondisi paru-paru korban masih dalam keadaan baik. Korban juga masih bisa berkomunikasi dengan lancar dan kini menjalani perawatan intensif di IGD,” ujar dr. Indria.
Saat ini, korban didampingi oleh ayahnya, Feri (38), yang berdomisili di Jalan Haji Bakri, Kelurahan Rawa Bangun, Kota Pangkalpinang.
AKP Singgih menambahkan bahwa berdasarkan keterangan awal, korban mengaku tidak memiliki masalah pribadi maupun konflik kelompok dengan pelaku sebelumnya.
Baca juga; Babel Gencarkan Program Petani Milenial Lada Putih untuk Percepat Hilirisasi Perkebunan Nasional
“Kasus ini kami kategorikan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. Proses penyidikan akan terus kami lakukan untuk mengungkap motif pasti dari tindakan pelaku,” tegasnya.
















