JokBangka – #PANGKALPINANG – #DPRD Provinsi #Kepulauan #Bangka #Belitung (#Babel) #meminta #seluruh #perusahaan dan #pabrik kelapa sawit (PKS) untuk mematuhi kesepakatan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang telah ditetapkan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Tradisi Nganggung di Desa Jurung dan Pangkal Niur Bangka

Permintaan ini muncul sebagai respons atas keluhan petani sawit yang menilai harga jual TBS di lapangan masih belum sesuai dengan ketetapan resmi, bahkan cenderung lebih rendah di beberapa wilayah.
Ketua DPRD Babel menegaskan bahwa perusahaan sawit harus menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan petani dengan membeli TBS sesuai harga yang telah disepakati.
“Perusahaan diharapkan mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan bersama, karena hal ini menyangkut kesejahteraan petani sebagai penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.
Baca juga: Ekspor Timah Bangka Belitung 2026 Tetap Stabil Meski Konflik Timur Tengah Memanas
Harga TBS Sawit Babel Terbaru
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel bersama perusahaan dan asosiasi petani, harga TBS sawit periode 1–15 April 2026 ditetapkan sebagai berikut:
- Harga tertinggi: Rp3.783/kg (usia tanaman 10–20 tahun)
- Harga terendah: Rp3.088/kg (usia tanaman 3 tahun)
- Harga rata-rata: sekitar Rp3.400/kg
Penetapan harga ini dilakukan secara rutin setiap dua pekan guna memberikan kepastian bagi petani dan perusahaan.
Masalah di Lapangan: Harga Tak Sesuai Kesepakatan
Meski harga telah ditetapkan, kenyataannya di lapangan masih ditemukan ketimpangan. Di beberapa daerah seperti Bangka Tengah, harga TBS bahkan berada di kisaran Rp2.800 hingga Rp3.000 per kilogram, lebih rendah dari harga acuan.
Kondisi ini memicu ketidakpuasan petani yang merasa dirugikan dan menuntut adanya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan sawit.
Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya ketimpangan harga antarwilayah di Babel, terutama antara Pulau Bangka dan Belitung, yang selisihnya bisa mencapai ratusan hingga ribuan rupiah per kilogram.
Faktor Penentu Harga Sawit
Harga TBS sawit tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor penting, antara lain:
- Usia tanaman kelapa sawit
- Kualitas buah dan tingkat kematangan
- Rendemen atau kadar minyak
- Biaya transportasi dan logistik
- Harga minyak sawit mentah (CPO)
Kualitas buah menjadi faktor krusial karena buah yang belum matang dapat menghasilkan minyak dengan rendemen rendah, sehingga berdampak pada harga jual.
DPRD Dorong Pengawasan dan Hilirisasi
DPRD Babel menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan sawit agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pembangunan industri hilir juga dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah sawit di daerah.
Saat ini, sebagian besar CPO dari Babel masih dikirim ke luar daerah, sehingga biaya logistik tinggi dan berdampak pada harga yang diterima petani.
Dengan adanya hilirisasi, diharapkan harga TBS sawit menjadi lebih stabil dan menguntungkan petani lokal.
Baca juga: Duda di Bangka Selatan Ancam Sebar Video Asusila Pacar ABG, Pelaku Ditangkap Polisi
Harapan untuk Petani Sawit
DPRD berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani dapat berjalan lebih baik, sehingga harga sawit tetap stabil dan adil.
Petani sebagai salah satu pilar utama ekonomi daerah diharapkan mendapatkan perlindungan melalui kebijakan yang tegas dan pengawasan yang konsisten.
















