JokBangka – #Pangkalpinang – #Badan #Meteorologi, #Klimatologi, dan #Geofisika (BMKG) #Pangkalpinang, #Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan imbauan kewaspadaan menghadapi potensi hujan lebat, angin kencang, serta gelombang tinggi yang diprediksi terjadi selama sepekan ke depan. Kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi memengaruhi hampir seluruh wilayah daratan maupun perairan di Bangka Belitung.
Ketua Tim Data dan Informasi BMKG Pangkalpinang, Slamet Supriyadi, menjelaskan bahwa potensi hujan dengan intensitas tinggi dipicu oleh aktivitas dinamika atmosfer yang sedang menguat.

“Potensi hujan intensitas tinggi ini karena dipicu dinamika atmosfer aktif seperti MJO (Madden-Julian Oscillation),” kata Slamet pada Rapat Koordinasi Lintas Stakeholders terkait mitigasi bencana di Pangkalpinang, Jumat.
Menurut Slamet, kondisi tersebut dapat memicu cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai petir dan angin kencang hingga 12 Desember, sehingga meningkatkan risiko banjir, pohon tumbang, tanah longsor, dan gangguan aktivitas masyarakat lainnya.
Gelombang Tinggi di Perairan Babel
Selain cuaca ekstrem di daratan, BMKG juga mencatat potensi gelombang tinggi yang dapat terjadi di sejumlah perairan Bangka Belitung. Gelombang tinggi tersebut dapat dipicu oleh kombinasi dinamika atmosfer seperti:
- MJO
- Gelombang Kelvin
- Rossby Ekuator
- Angin kencang yang bertiup konsisten
- Meningkatnya pasang air laut
“Perubahan cuaca ini tentunya akan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Bangka Belitung,” ujar Slamet. Ia mengimbau nelayan, pengguna kapal, operator pelabuhan, serta masyarakat pesisir untuk lebih waspada terhadap peluang terjadinya gelombang tinggi dan pasang maksimum yang dapat mengganggu aktivitas pelayaran dan nelayan.
Ombudsman Babel Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Instansi
Kepala Ombudsman Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menekankan bahwa mitigasi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan koordinasi lintas instansi.
“Forum ini kami dorong sebagai ruang untuk memperkuat jejaring, menyamakan langkah, dan memastikan layanan kebencanaan berjalan optimal tanpa maladministrasi,” ujarnya.
Shulby menegaskan bahwa Ombudsman, sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, memiliki tugas sesuai UU 37/2008 tentang Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan layanan kebencanaan berjalan sesuai standar. Ia menambahkan bahwa pelayanan kebencanaan mulai dari mitigasi, peringatan dini, evakuasi, hingga distribusi informasi termasuk dalam cakupan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Rapat Koordinasi Gabungan Perkuat Respons Bencana
Rapat Koordinasi Lintas Stakeholders yang digelar di Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pangkalpinang tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan instansi penting, antara lain:
- Danu Wahyudi, Kepala Seksi Operasional SAR Pangkalpinang
- R. Sandyaji, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kepulauan Babel
Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat perlunya peningkatan kolaborasi, pertukaran data cuaca secara cepat, serta peningkatan koordinasi respons darurat agar masyarakat dapat menerima peringatan dini secara tepat waktu.
Imbauan BMKG kepada Masyarakat
BMKG mengimbau masyarakat Bangka Belitung untuk:
- Menghindari aktivitas di luar ruangan saat hujan lebat dan petir.
- Mewaspadai pohon besar yang rawan tumbang.
- Mengikuti pembaruan informasi cuaca dari kanal resmi BMKG.
- Nelayan dan operator kapal memperhatikan kondisi gelombang.
- Masyarakat pesisir waspada potensi pasang air laut.
Dengan meningkatnya dinamika atmosfer, BMKG menegaskan bahwa kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk meminimalisasi dampak risiko bencana dalam sepekan ke depan.
















