JokBangka – #Kasus #dugaan #penyimpangan #anggaran #perjalanan #dinas di #DPRD #Kota #Pangkalpinang #terus #menjadi #sorotan #publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota dewan terkait dugaan tersebut.

Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Achmad Faisal, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Achmad Faisal tercatat mencapai Rp5,9 miliar.
Pemeriksaan 6 Anggota DPRD Pangkalpinang
Dalam proses penyelidikan ini, Kejari Pangkalpinang memanggil enam anggota DPRD untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2024–2025.
Selain Achmad Faisal, lima anggota lainnya juga turut diperiksa, yakni Riska Amelia, Siti Aisyah, Dwi Pramono, Sukardi, dan Panji Akbar. Pemeriksaan dilakukan secara bersamaan guna mendalami alur penggunaan anggaran tersebut.
Baca juga: Gubernur Babel Gelar Open House Idul Fitri 2026, Pererat Silaturahmi Tanpa Sekat di Pangkalpinang
Rincian Kekayaan Achmad Faisal
Berdasarkan laporan LHKPN terbaru, Achmad Faisal memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp5.954.711.984. Mayoritas kekayaannya berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp6 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai sekitar Rp638,5 juta, di antaranya mobil dan sepeda motor. Tak hanya itu, tercatat pula kas dan setara kas senilai sekitar Rp10 juta.
Namun, total kekayaan tersebut telah dikurangi dengan utang sebesar kurang lebih Rp693 juta, sehingga menghasilkan nilai kekayaan bersih saat ini.
Kasus Masih Tahap Penyelidikan
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap awal penyelidikan. Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan data serta melakukan klarifikasi terhadap laporan yang masuk.
Pihak kejaksaan juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Baca juga: Polres Bangka Selatan Amankan Objek Wisata Saat Libur Lebaran 2026, Pastikan Keamanan Wisatawan
Sorotan Publik terhadap Transparansi Pejabat
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi harta kekayaan pejabat publik melalui LHKPN. Data tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawasi potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, publik kini menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.















