Jokbangka – #Sebanyak #tiga #varietas #padi #lokal asal Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi mendapatkan pengakuan sebagai varietas unggul nasional dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Pengakuan ini diberikan setelah ketiganya melalui proses panjang penilaian, pengujian, dan evaluasi menyeluruh oleh Tim Penguji Kementan. Ketiga varietas yang lolos—Raden, Mayang Pasir, dan Damel—menjadi bukti bahwa Kabupaten Bangka memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya genetik pertanian lokal.
Menurut Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah, hanya tiga dari empat varietas yang diajukan yang berhasil melewati seluruh proses penilaian. “Dengan lolosnya ketiga varietas tersebut, Kabupaten Bangka menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Babel yang memiliki tiga varietas unggul lokal yang diakui Kementan,” ujarnya dalam kegiatan di Sungailiat, Sabtu.

Tidak Berhenti pada Pengakuan: Fokus ke Pengembangan dan Produksi
Syarli menegaskan bahwa pengakuan varietas unggul ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal yang membuka peluang besar bagi petani. Ia ingin memastikan bahwa proses pelepasan varietas diikuti program lanjutan, seperti:
- pengembangan kawasan tanam padi lokal,
- peningkatan produksi benih,
- pelatihan penangkaran benih bagi petani, dan
- pembinaan berkelanjutan untuk padi gogo atau padi ladang.
Dengan demikian, manfaat pengakuan varietas ini benar-benar dapat dirasakan para petani di Kabupaten Bangka.
Baca juga: Polda Bangka Belitung Bongkar Gudang Penimbunan 42 Ton BBM Bersubsidi Ilegal di Bangka
Peluang Besar untuk Ketahanan Pangan Daerah
Pengakuan tiga varietas lokal ini memperkuat posisi Kabupaten Bangka dalam pemanfaatan sumber daya genetik pertanian. Selain meningkatkan potensi produksi padi lokal, langkah ini dipandang sebagai upaya strategis mendukung kemandirian benih serta ketahanan pangan daerah.
Syarli, yang turut hadir sebagai penyaji makalah saat sidang evaluasi varietas, mengaku bangga atas pencapaian tersebut. Ia menyebut hasil ini sebagai buah dari perjuangan panjang dan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat lokal.
“Hasil ini memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Bangka. Perjuangan panjang terbayar lunas ketika diumumkan bahwa tiga varietas lokal padi ladang lolos penilaian dan siap dilepaskan Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Ketersediaan Benih Terjamin
Dengan status baru sebagai varietas unggul, petani tidak lagi perlu khawatir kekurangan benih. Keberhasilan ini akan dibarengi dengan peningkatan luasan tanam padi ladang di Kabupaten Bangka. Untuk mendukung keberlanjutan produksi, Dinas Pangan dan Pertanian Bangka telah menyiapkan program pelatihan penangkaran benih.
“Kita akan memberikan pelatihan kepada petani untuk memperkuat penangkaran benih sehingga tidak perlu khawatir kekurangan benih. Ini juga menjadi salah satu upaya melestarikan sumber daya lokal,” kata Syarli.
Ia berharap generasi mendatang dapat mengetahui bahwa Kabupaten Bangka memiliki varietas padi unggul asli daerah, yaitu Raden, Mayang Pasir, dan Damel.
Apresiasi kepada Semua Pihak
Pada kesempatan tersebut, Syarli menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelepasan varietas, termasuk masyarakat lokal, petani, tokoh adat, hingga akademisi yang terlibat dalam proses penelitian dan penyusunan dokumen varietas.
Dengan pengakuan ini, Kabupaten Bangka diharapkan semakin dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan varietas padi lokal yang berkualitas, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelestarian benih dan kemandirian pertanian.
















