#Jokbangka – Rapat Tambang Timah Merbuk-Kenari-Pungguk Sedikit Ricuh, Bupati Bateng Minta PT Timah Percepat Perizinan – BANGKA BELITUNG – #Rapat Forkopimda #Bangka Tengah bersama aliansi penambang terkait wilayah #Merbuk–#Kenari–#Pungguk di Ruang Rapat Bupati Koba, Senin (17/11/2025), sempat diwarnai ketegangan.

Pertemuan yang juga melibatkan PT Timah itu hanya dihadiri pihak penambang dan tidak mengundang kelompok yang menolak aktivitas tambang.
Baca Juga: 9 Remaja Toboali Diamankan Polisi, Tawuran Antargeng Terungkap
Dalam rapat tersebut, suasana memanas ketika perwakilan aliansi penambang dari Bangka Selatan ikut beradu argumen dengan Kades Nibung. Kericuhan muncul karena Kades merasa kewenangannya dilangkahi dan keberadaannya tidak dihargai oleh peserta rapat lain.
Situasi yang mulai tak kondusif akhirnya berhasil diredam oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Setelah dilakukan penengahan, rapat bisa kembali berjalan dan ditutup dengan kondusif.
Dalam sesi wawancara, Bupati Algafry menegaskan bahwa polemik wilayah Merbuk–Kenari–Pungguk tak akan selesai apabila PT Timah tidak segera mempercepat proses perizinan di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Guci Kuningan di Kelenteng Desa Bakit Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
“Saya memahami masyarakat ingin menambang di sana. Namun kita juga harus tahu izin produksi belum keluar dan menara sutet juga wajib dijaga. Itu yang kita bahas bersama aliansi penambang,” ujar Algafry.
Algafry menjelaskan bahwa wilayah tambang tersebut sebenarnya memiliki dokumen perizinan lama milik ex PT Koba Tin. Namun, ia tidak mengetahui apakah dokumen itu masih bisa digunakan sebagai dasar operasional.
“Kan dulu Koba Tin sudah nambang di situ. Tapi dokumennya masih sah atau tidak, kami belum tahu. Karena itu kami akan berangkat bersama PT Timah ke Kementerian ESDM untuk mempertegas dan mempercepat izin tersebut,” kata Bupati.
Bupati Bangka Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal di area tersebut. Ia meminta seluruh pihak menahan diri agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Baca Juga: Gubernur Bangka Belitung Bantah Tuduhan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel: “Itu Hoaks!”
“Kita minta wilayah itu steril dulu. Memang ada yang setuju, tapi juga ada yang menolak karena berisik dan asapnya bau. Kalau nanti legal, kita bisa atur. Kalau ilegal, ya harus kita sterilkan. Pemerintah itu di tengah-tengah, tapi bekerja sesuai aturan,” tegas Algafry.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berharap seluruh proses perizinan dapat segera selesai sehingga polemik tambang Merbuk–Kenari–Pungguk tidak lagi memicu kegaduhan di masyarakat.(anggun)















